Lutimterkini- Pemerintah daerah Luwu Timur berupaya menjaga kelangsungan cagar budaya yang tersebar di sejumlah lokasi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Luwu Timur, Zulhidayah kepada pewarta Lutimterkini.com, Selasa (12/09/2023) bahwa terdapat 7 objek cagar budaya yang saat ini dalam proses penetapan dengan surat keputusan Bupati Luwu Timur
Icagar budaya tersebut diantaranya, 1. Peti kubur To’liang Batu, 2. To’liang Batu, 3. Benteng Wotu, 4. Sumur Tua Benteng, 5. Makam Syekh Al-Joefry, 6. Kompleks Makam Syekh Al-Joefry, 7. Makam Temmallipa.
Menurut Zulhidayah, dalam upaya pemeliharaan cagar budaya yang sudah ditetapkan pada Tahun 2022 dan pemberian papan nama maupun papan peringatan di 4 lokasi cagar budaya di antaranya adalah, Makam Mokole Rahampu’u di Matano Nuha, Lokasi Pulau Empat di Matano Nuha, Bangkai Kapal Jepang di Sungai Malili, Lokasi Gua Andomo di Molindoe.
“Dengan demikian sudah 12 objek cagar budaya yang terdapat di Kabupaten Luwu Timur, sehingga kita berharap bisa dipelihara, dikelola dan dikembangkan menjadi kawasan wisata budaya,” imbuhnya. (Lt/sps).