Malili, Lutimterkini- Pemerintah melalui Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) tahun 2020. Dalam siaran persnya hari ini, Menterei Agama RI, Fachrul Razi, menyebutkan pandemi virus corona (covid-19) menjadi salah satu alasan pembatalan pemberangkatan CJH ke tanah suci tahun ini.
Sementara itu, di kabupaten Luwu Timur jumlah calon jemaah haji yang sedianya berangkat tahun ini sebanyak 155 orang. ” Untuk tahun 2020 ini sebanyak 155 CJH Lutim telah melunasi ongkos naik haji dan siap diberangkatkan. Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Agama telah merilis pembatalan pemberangkatan jemaah haji untuk musim haji tahun ini, sehingga dipindahkan ke tahun 2021 mendatang,” tutur H. M. Nur Halik, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Luwu Timur kepada pewarta Lutimterkini.com, Selasa (02/06/2020).
Nur Halik menjelaskan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini pasti ada hikmahnya sembari meingimbau para jemaah untuk lebih sabar. ” Ibadah haji adalah panggilan dari Allah. Pembatalan (keberangkatan) tahun ini karena menyangkut keselamatan bersama. Saya minta para jemaah bisa sabar karena semua ada hikmahnya,” imbuhnya.
Dalam siaran persnya Selasa (02/06/2020), Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan di tengah pandemi penyebaran covid-19 yang tak kunjung mereda, pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya, pemerintah tidak lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah. (LT/ACS).