• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Januari 21, 2021
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjut Perbup Pencegahan Covid-19, Satpol PP Lutim Galakkan Operasi Yustisi

30 September 2020
in Daerah, Health, Luwu Timur
0
Tindak Lanjut Perbup Pencegahan Covid-19, Satpol PP Lutim Galakkan Operasi Yustisi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Masyarakat Luwu Timur diwajibkan mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Kewajiban itu seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Pengakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona. Jika tak patuh, maka sanski sosial akan diterapkan.

Menindaklanjuti Perbup tersebut, dinas satuan polisi pamong praja dan Damkar Luwu Timur dalam sepekan terakhir menggencarkan operasi Yustisi di sejumlah titik strategis dan seluruh kecamatan. “ kami berharap dengan adanya Perbup Nomor 32 tahun 2020, maka masyarakat bisa mematuhi dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Dalam Perbup ini telah mengatur sanksi sosial bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” ungkap  Kepala dinas Satpol PP dan damkar Lutim, Indra Fawzy, kepada pewarta Lutimterkini.com, Selasa (29/09/2020).

Selain  perorangan, Perbup ini juga mengatur tentang aktivitas pelaku usaha, pengelola dan penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum lainnya. “ Mereka ini (kalangan dunia usaha) juga wajib menyiapkan sarana dan sarana sesuai standar protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti hand sanitizer, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan massa. “ Perbup ini juga mengatur sanksi yang akan diterapkan mulai dari teguran secara lisan, tertulis hingga sanksi sosial. Bahkan sanksi berat berupa  pengenghentian sementara dan pencabutan izin usaha  juga diatur dalam Perbup ini,”  papar Indra Fawzy. (LT/ACS)

Tags: Perbup Lutim nomor 32 Tahun 2020Satpol PP dan Damkar Lutim
ShareTweetShare

Related Posts

28 Januari, MK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Gugatan Ibas- Rio

28 Januari, MK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Gugatan Ibas- Rio

by redaksi
0

Jakarta, Lutimterkini- Mahkamah konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan dalam perkara atau gugatan hasil pemilihan  kepala daerah Luwu Timur...

Kementerian ESDM  Beri Sanksi Penghentian Sementara Penambangan PT. PUL

Kementerian ESDM Beri Sanksi Penghentian Sementara Penambangan PT. PUL

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini- Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM)  memerintahkan kepada Manajemen PT. Prima Utama Lestari (PUL), perusahaan tambang Nikel...

Patut Ditiru, PT. GVK Lutim  Turun Tangan Bantu Korban Gempa Sulbar

Patut Ditiru, PT. GVK Lutim Turun Tangan Bantu Korban Gempa Sulbar

by redaksi
0

Sulbar, Lutimterkini-  Musibah gempa bumi yang melanda Majene dan Mamuju di proipinsi Sulawesi Barat (Sulbar) , menyisakan duka mendalam bagi...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

28 Januari, MK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Gugatan Ibas- Rio

28 Januari, MK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Gugatan Ibas- Rio

Kementerian ESDM  Beri Sanksi Penghentian Sementara Penambangan PT. PUL

Kementerian ESDM Beri Sanksi Penghentian Sementara Penambangan PT. PUL

  • 21.4M Fans
  • 79 Followers
  • 38.7k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News Ada Tambahan 2, Total Positif Corona di Lutim Jadi 42 Orang

    972 shares
    Share 972 Tweet 0
Info luwu timur

© 2020 NEWS

Navigate Site

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2020 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In