• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Agustus 15, 2022
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjut Perbup Pencegahan Covid-19, Satpol PP Lutim Galakkan Operasi Yustisi

30 September 2020
in Daerah, Health, Luwu Timur
0
Tindak Lanjut Perbup Pencegahan Covid-19, Satpol PP Lutim Galakkan Operasi Yustisi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Masyarakat Luwu Timur diwajibkan mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Kewajiban itu seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Pengakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona. Jika tak patuh, maka sanski sosial akan diterapkan.

Menindaklanjuti Perbup tersebut, dinas satuan polisi pamong praja dan Damkar Luwu Timur dalam sepekan terakhir menggencarkan operasi Yustisi di sejumlah titik strategis dan seluruh kecamatan. “ kami berharap dengan adanya Perbup Nomor 32 tahun 2020, maka masyarakat bisa mematuhi dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Dalam Perbup ini telah mengatur sanksi sosial bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” ungkap  Kepala dinas Satpol PP dan damkar Lutim, Indra Fawzy, kepada pewarta Lutimterkini.com, Selasa (29/09/2020).

Selain  perorangan, Perbup ini juga mengatur tentang aktivitas pelaku usaha, pengelola dan penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum lainnya. “ Mereka ini (kalangan dunia usaha) juga wajib menyiapkan sarana dan sarana sesuai standar protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti hand sanitizer, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan massa. “ Perbup ini juga mengatur sanksi yang akan diterapkan mulai dari teguran secara lisan, tertulis hingga sanksi sosial. Bahkan sanksi berat berupa  pengenghentian sementara dan pencabutan izin usaha  juga diatur dalam Perbup ini,”  papar Indra Fawzy. (LT/ACS)

Tags: Perbup Lutim nomor 32 Tahun 2020Satpol PP dan Damkar Lutim
ShareTweetShare

Related Posts

Artini  Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I  Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Artini Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

by redaksi
0

Lutmterkini- Inovasi “Pangkilang Candu (Pantau Keliling Ibu Hamil Wilayah PKM Bantilang Dengan Cangkir Kehidupan)”, berhasil meraih Juara I pada lomba...

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

by redaksi
0

Lutimterkini-  Pemerintah kabupaten Luwu Timur menggenjot pembangunan fisik atau inftrastruktur di berbagai sektor. Salah satunya adalah geliat pembangunan di bidang...

Serunya Lomba Masak Kudapan Ikan Inovasi Pencegahan Stunting TP PKK Lutim

Serunya Lomba Masak Kudapan Ikan Inovasi Pencegahan Stunting TP PKK Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman, membuka secara resmi lomba masak...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Artini  Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I  Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Artini Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

  • 52.2M Fans
  • 116 Followers
  • 69.6k Followers
  • 174k Subscribers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In