• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Maret 5, 2021
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim Musnahkan 1663 Berkas

27 Oktober 2020
in Daerah, Luwu Timur
0
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim Musnahkan 1663 Berkas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini-  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Luwu Timur melakukan pemusnahan ribuan berkas. Pemusanhan ribuan berkas ini berlangsung Selasa (27/10/2020) pagi tadi yang dipimpin langsung kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur, Satri. “ Pemusnahan berkas arsip retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun oleh dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan yang pertama kalinya,” tutur Satri usai penandatangan berita acara pemusnahan di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur.

Dari pantauan Lutimterkini.com, Pemusnahan ribuan arsip ini dengan cara dibakar terdiri dari 1.663 berkas hasil penilaian arsip oleh dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur. “ Kegiatan pemusnahan ini sebagai wujud usaha kita meningkatkan ketertiban tata kelola dengan menerapkan langkah-langkah yang telah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” ujar Satri.

Rencananya lanjut dia, kegiatan pemusnahan semacam ini juga akan berlanjut di sejumlah organisasi perangkat daerah Luwu Timur dengan mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku. “ Ada beberapa jenis arsip yang tidak semuanya dimusnahkan. Sepeti arsip yang bersifat dinamis yaitu arsip yang terus bergerak dan masih digunakan. Contohnya Peraturan dan Surat Keputusan,” jelasnya.

Sementara itu, kepala bidang Kearsipan Luwu Timur Rasmawati mengungkapkan, kegiatan pemusnahan arsip  telah diatur  berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun  2009 Tentang Kearsipan. Selain itu katanya, jug tercantum dalam Perbub. No. 22 Tahun 2020, tentang Penyusutan Arsip Daerah “  Pada pasal 9 berbunyi Pemusnahan arsip inaktif retensi di bawah  10 tahun dan persetujuan bupati nomor 045/0893/Setda, tertanggal 30 September 2020, perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip,” sambung Rasmawati.

.Dia menanmbahkan untuk kegiatan pemusnahan Arsip baru kali ini dilakukukan dan sebenarnya  setiap OPD bisa melaksanakan pemusnahan arsip guna mengurangi arsip yang ada pada  masing masing OPD tersebut. “ Pemusnahan dilakukan   sesuai prosedur dan tahapan pemusnahan dan sesuai peraturan perundang undangan.,” pungkasnya.

Kegiatan pemusanhan arsip juga disaksikan Inspektur pembantu IV Luwu Timur Hasyim serta analis hukum setdakab Luwu Timur Rusdi Lestriono, yang dakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. (LT/ACS).

 

Tags: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan LutimPemusnahan Arsip
ShareTweetShare

Related Posts

Ini Agenda  Wabup Budiman di Hari Pertama Berkantor

Selain Penanganan Covid-19, Pengelolaan Lingkungan Menjadi Salah Satu Fokus Wabup Budiman

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini- Wakil bupati Luwu Timur Budiman menegaskan komitmennya dalam penanganan dan pengendalian covid-19. Selain itu, isu pengelolaan lingkungan hidup...

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini-  Kota Malili kabupaten Luwu Timur dilanda hujan deras disertai angin kencang terjadi sekitar pukul 19.00 wita, Selasa (02/03/2021)....

DPRD Usulkan Pengangkatan Budiman Sebagai Bupati Luwu Timur

DPRD Usulkan Pengangkatan Budiman Sebagai Bupati Luwu Timur

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Usul Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Ini Agenda  Wabup Budiman di Hari Pertama Berkantor

Selain Penanganan Covid-19, Pengelolaan Lingkungan Menjadi Salah Satu Fokus Wabup Budiman

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 45.8k Followers
  • 108k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In