• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Agustus 9, 2022
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim Musnahkan 1663 Berkas

27 Oktober 2020
in Daerah, Luwu Timur
0
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim Musnahkan 1663 Berkas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini-  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Luwu Timur melakukan pemusnahan ribuan berkas. Pemusanhan ribuan berkas ini berlangsung Selasa (27/10/2020) pagi tadi yang dipimpin langsung kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur, Satri. “ Pemusnahan berkas arsip retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun oleh dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan yang pertama kalinya,” tutur Satri usai penandatangan berita acara pemusnahan di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur.

Dari pantauan Lutimterkini.com, Pemusnahan ribuan arsip ini dengan cara dibakar terdiri dari 1.663 berkas hasil penilaian arsip oleh dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur. “ Kegiatan pemusnahan ini sebagai wujud usaha kita meningkatkan ketertiban tata kelola dengan menerapkan langkah-langkah yang telah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” ujar Satri.

Rencananya lanjut dia, kegiatan pemusnahan semacam ini juga akan berlanjut di sejumlah organisasi perangkat daerah Luwu Timur dengan mengikuti kaidah dan aturan yang berlaku. “ Ada beberapa jenis arsip yang tidak semuanya dimusnahkan. Sepeti arsip yang bersifat dinamis yaitu arsip yang terus bergerak dan masih digunakan. Contohnya Peraturan dan Surat Keputusan,” jelasnya.

Sementara itu, kepala bidang Kearsipan Luwu Timur Rasmawati mengungkapkan, kegiatan pemusnahan arsip  telah diatur  berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun  2009 Tentang Kearsipan. Selain itu katanya, jug tercantum dalam Perbub. No. 22 Tahun 2020, tentang Penyusutan Arsip Daerah “  Pada pasal 9 berbunyi Pemusnahan arsip inaktif retensi di bawah  10 tahun dan persetujuan bupati nomor 045/0893/Setda, tertanggal 30 September 2020, perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip,” sambung Rasmawati.

.Dia menanmbahkan untuk kegiatan pemusnahan Arsip baru kali ini dilakukukan dan sebenarnya  setiap OPD bisa melaksanakan pemusnahan arsip guna mengurangi arsip yang ada pada  masing masing OPD tersebut. “ Pemusnahan dilakukan   sesuai prosedur dan tahapan pemusnahan dan sesuai peraturan perundang undangan.,” pungkasnya.

Kegiatan pemusanhan arsip juga disaksikan Inspektur pembantu IV Luwu Timur Hasyim serta analis hukum setdakab Luwu Timur Rusdi Lestriono, yang dakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. (LT/ACS).

 

Continue Reading
Tags: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan LutimPemusnahan Arsip
ShareTweetShare

Related Posts

Artini  Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I  Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Artini Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

by redaksi
0

Lutmterkini- Inovasi “Pangkilang Candu (Pantau Keliling Ibu Hamil Wilayah PKM Bantilang Dengan Cangkir Kehidupan)”, berhasil meraih Juara I pada lomba...

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

by redaksi
0

Lutimterkini-  Pemerintah kabupaten Luwu Timur menggenjot pembangunan fisik atau inftrastruktur di berbagai sektor. Salah satunya adalah geliat pembangunan di bidang...

Serunya Lomba Masak Kudapan Ikan Inovasi Pencegahan Stunting TP PKK Lutim

Serunya Lomba Masak Kudapan Ikan Inovasi Pencegahan Stunting TP PKK Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman, membuka secara resmi lomba masak...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Artini  Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I  Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Artini Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

  • 52.2M Fans
  • 116 Followers
  • 69.6k Followers
  • 174k Subscribers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In