Malili, Lutimterkini- Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah melalukan Kunjungan Kerja di DPRD Kab. Luwu Timur, Jumat (14/11/2020).Romongan diterima Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H. M. Siddiq, didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD serta dinas terkait.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini di samping mempererat silaturahmi juga bisa sharing informasi penyusunan Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Luwu Timur”” kata pimpinan rombongan Pansus DPRD Sigi, Jamaluddin Nusu.
Dia menuturkan, kunjungan Kerja ini dilaksanakan sehubungan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi tahun 2020 – 2040. “ Dampak gempa Palu hingga ke Kabupaten Sigi pada Tahun 2018 menyebabkan perubahan zonasi dan wilayah akibat pergeseran tana. Oleh karena itu, Perda RTRW bukan hanya perlu diubah tapi harus dibuat baru. Sementara tujuan kami ke Luwu Timur sekaligus juga koordinasi terhadap Pola Wilayah kawasan pertambangan,” sambungnya.
Dalam waktu dekat papar Jamaluddin, di kabupaten Sigi akan dibangun tambang emas yang tentunya akan berdampak terhadap wilayah, lingkungan dan ,masyarakat sekitarnya sehingga dari awal perlu diatur regulasi mengenai operasional sekaligus dampak dari keberdaan usaha Pertambangan ini.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddik BM menyarankan agar Pansus DPRD Sigi bisa melihat belajar dan kondisi yang ada PT. Vale di Sorowako, untuk dinegosiasikan mana wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan dan mana wilayah masyarakat, untuk menghindari konflik di kemudian hari.” Saran Siddik. (LT/ACS).