• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Maret 7, 2021
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Begini Penjelasan MK Perihal Registrasi 132 Gugatan Pilkada 2020

19 Januari 2021
in Daerah, Luwu Timur, National
0
Begini Penjelasan  MK  Perihal Registrasi 132 Gugatan Pilkada 2020
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lutimterkini- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) sebagai tindaklanjut permohonan sengketa perselisihan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2020. Tahapan registrasi ini juga diatur dalam Peraturan MK Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas  Peraturan  Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Juru bicara MK, Fajar Laksono kepada awak media di Jakarta, Senin (18/01/2021) mengungkapkan dari 136 permohonan sengketa pilkada yang diajukan, sebanyak 132 perkara diantaranya telah terigestrasi, dengan rincian 7 perkara pemilihan Gubernur, 112 untuk pemilihan bupati  dan 12 lainnya adalah perkara hasil pemilihan walikota.

“ Prinsip (registrasi) perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah adalah kegiatan yang bersifat administratif yang dilakukan oleh bagian Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.  Proses registrasi merupakan tata kelola perkara atas permohonan yang diajukan ke MK agar lebih tertib. Jadi registrasi ini bersifat administratif yang tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi , belum masuk dalam penilaian substansi materi gugatan yang diajukan pemohon,” tandas fajar.

Dia melanjutkan, ada 4 perkara yang dinyatakan gugur atau tidak akan disidangkan karena pemohon mencabut gugatannya dan terdapat  pendaftaran ganda dalam sistem. “ Untuk perkara yang sudah diregistrasi ini akan dilakukan sidang pemeriksaan pendahuluan  pada tanggal 26 Januari 2021 pekan depan,” sambungnya.

Dijelaskan,  sesuai dengan Peraturan MK Nomor 8 Tahun 2020 bahwa penyampaian salinan  akta registrasi perkara konstitusi (ARPK)  dari pemohon kepada termohon (KPU)  dan Bawaslu  Propinsi, kabupaten dan  kota dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2021.  “pemberitahuan sidang pertama akan disampaikan pada 18-20 Januari 2021. Kemudian, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada 26 Januari 2021 sesuai yang telah dijadwalkan. “ tutup Fajar. (LT/Rilis/Fr).

Tags: Gugatan Pilkada 2020Mahkamah KonstitusiRegistrasi Permohonan Sengketa Pilkada 2020
ShareTweetShare

Related Posts

Ini Agenda  Wabup Budiman di Hari Pertama Berkantor

Selain Penanganan Covid-19, Pengelolaan Lingkungan Menjadi Salah Satu Fokus Wabup Budiman

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini- Wakil bupati Luwu Timur Budiman menegaskan komitmennya dalam penanganan dan pengendalian covid-19. Selain itu, isu pengelolaan lingkungan hidup...

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini-  Kota Malili kabupaten Luwu Timur dilanda hujan deras disertai angin kencang terjadi sekitar pukul 19.00 wita, Selasa (02/03/2021)....

DPRD Usulkan Pengangkatan Budiman Sebagai Bupati Luwu Timur

DPRD Usulkan Pengangkatan Budiman Sebagai Bupati Luwu Timur

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Usul Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Ini Agenda  Wabup Budiman di Hari Pertama Berkantor

Selain Penanganan Covid-19, Pengelolaan Lingkungan Menjadi Salah Satu Fokus Wabup Budiman

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 45.8k Followers
  • 108k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In