• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Maret 5, 2021
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Lutim Rilis Sejumlah Kasus Pencurian

2 Februari 2021
in Daerah, Luwu Timur, National
0
Polres Lutim Rilis Sejumlah Kasus Pencurian
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Kepolisian resort Luwu Timur menggelar press release sejumlah kasus pencurian di wilayah hukum Luwu Timur dalkam beberapa waktu terakhir. Press Release tersebut berlangsung di halaman Mapolres Luwu Timur, Selasa (02/01/2021) dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.

 

Sejumlah kasus  pencurian dengan pemberatan dengan tersangka perempuan berinisal UH (24) yang beralamat di desa Koroncia kecamatan Mangkutana. Tersangka lainnya yakni lelaki inisial ED (39) alamat desa Wewangriu kecamatan Malili.

 

“ Kedua tersangka ini UH dan ED dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP junto pasal 64 KUHP yaitu pencurian pemberatan yang dilakukan di tiga tempat berbeda masing masing di Wisma  kaisar Malili, sebuah rumah kost di Trans Puncak Indah Malili dan Warung Makan Pangkep di Malili pada Desemeber 2020 lalu,” tutur Kapolres AKBP Indratmoko.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka terdiri dari  1 buah handphone  merek Vivo, 1 lembar sarung Bali, 1 Unit Sepeda motor. “ kami (polisi) juga masih mendalami barang bukti berupa handphone lainnya yang diduga  hasil kejahatan kedua tersangka,” sambung kapolres.

 

Selain kedua tersangka di atas,  kepolisian resort Luwu Timur juga merilis dua kasus pencurian pembertan lainnya dengan dua tersangka masing-masing lelaki berinial IR alias KA (28) warga desa Pongkeru kecamatan Malili dan anak di bawah umur yang berdomisili di desa Wewangriu kecamatan Malili.

 

“ Untuk tersangka IR alias KA juga dikenakan pasal 363 ayat ke (1) ke-3e KUHP  yaitu pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di lokasi berbeda masing-masing di desa Pongkeru dan Desa Laskap kecamatan Malili. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebuah handphone merek Oppo. Kami juga masih mencari barang bukti lainnya dari tangan tersangka,” imbuh Kapolres Indratmoko didampingi Wakapolres Kompol Rivai dan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Ely Kendek.

 

Sedangkan tersangka lainnya yakni seorang anak di bawah umur juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan pada 3 tempat berbeda. “ Untuk tersangka yang masih di bawah umur ini bersam dua orang lainnya diduga melakukan pencurian di desa Wewangriu, kantor Pengadilan Agama Luwu Timur (bulan Juli 2020), sebuah rumah di JL kartini desa Puncak Indah M alili dan sebuah rumah lagi di desa Baruga juga di kecamatan Malili.” Sambung Kapolres Indratmoko.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki, 1 unit sepeda motor yamaha jupiter. “ Barang bukti sepeda motor lainnya merek Yamaha Mio Soul telah dilimpahkan ke Pengadilan Malili untuk satu tersangka lainnya berinisial AN,” pungkas kapolres.    (LT/ACS).

Tags: Kasus Pencurian di LutimPolres Luwu Timur
ShareTweetShare

Related Posts

Ini Agenda  Wabup Budiman di Hari Pertama Berkantor

Selain Penanganan Covid-19, Pengelolaan Lingkungan Menjadi Salah Satu Fokus Wabup Budiman

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini- Wakil bupati Luwu Timur Budiman menegaskan komitmennya dalam penanganan dan pengendalian covid-19. Selain itu, isu pengelolaan lingkungan hidup...

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini-  Kota Malili kabupaten Luwu Timur dilanda hujan deras disertai angin kencang terjadi sekitar pukul 19.00 wita, Selasa (02/03/2021)....

DPRD Usulkan Pengangkatan Budiman Sebagai Bupati Luwu Timur

DPRD Usulkan Pengangkatan Budiman Sebagai Bupati Luwu Timur

by redaksi
0

Malili, Lutimterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Usul Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Ini Agenda  Wabup Budiman di Hari Pertama Berkantor

Selain Penanganan Covid-19, Pengelolaan Lingkungan Menjadi Salah Satu Fokus Wabup Budiman

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Malili, Listrik Padam 4 Jam

  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 45.8k Followers
  • 108k Subscribers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In