Malili, Lutimterkini- Sidang Paripurna terkait usulan pengesahan pemberhentian wakil Bupati Luwu Timur periode 2016-2021 yang berlangsung di gedung DPRD Luwu Timur, Senin (08/02/2021), diwarnai interupsi dari kerua Fraksi Golkar, Badawi.
“ Interupsi pimpinan, sebelum sidang (paripurna) ini ditutup saya ingin menyampaikan bahwa program bedah rumah yang menyedot APBD Lutim tahun 2020 sebesar Rp 12 milyar lebih bisa diselesaikan, sebab masalah ini jangan sampai menjadi bengkalai bagi pemerintahan ke depannya,” ungkjap Badawi dalam interupsinya ke pimpinan sidang Paripurna Muh. Siddik BM.
Mendengar interupsi ini, pimpinan sidang paripurna Muh. Siddik BM menimpali bahwa seluruh program yang dijalankan oleh pemerintah memiliki mekanisme tersendiri dalam pertanggungjawabannya. “ saya kira mekanisme untuk itu, ada waktu tersendiri bagi tim auditor untuk menilai. Untuk hari ini agenda utama kita adalah sidang paripurna usulan pengesahan pemberhentian wakil bupati Luwu Timur periode 2016-2021. Pemerintahan itu harus berlanjut,”ujar Siddik menimpali interupsi Badawi.
Seperti diketahui, program bedah rumah yang dilaksanakan pemkab Luwu Timur pada tahun 2020 menyedot APBD Luwu Timur sebesar Rp. 12 Milyar lebih. Program ini melekat pada dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (Perkintan) Luwu Timur.
DPRD Luwu Timur sendiri telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) perihal realisasi program bedah rumah bersama instansi terkait. (LT/ACS).