Malili, Lutimterkini- Kapolres Luwu Timur Akbp Indratmoko mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan covid-19. Hal itu disampaikan Indratmoko, menyusul adanya indikasi konvoi dan arak-arakan yang akan dilakukan elemen masyarakat Luwu Timur pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan hasil perselisihan pemilihan (PHP) pilkada Luwu Timur, Rabu (17/02/2021).
“ Saya tegaskan, bahwa saat ini kita semua dan elemen negara bahu membahu menangkal penularan dan penyebaran virus corona. Kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kasus baru covid-19 harus diantisipasi sejak dini, seperti kerumunan, konvoi dan arak-arakan di tengah-tengah masyarakat. Jika kita temukan potensi-potensi tersebut maka kami pasti tindak tegas,” imbuh Kapolres Indratmoko kepada pewarta Lutimterkini.com, Kamis (18/02/2021).
Sebelumnya, calon wakil bupati terpilih Luwu Timur, Budiman, juga mengimbau agar elemen masyarakat di Luwu Timur tidak melakukan kegiatan berlebihan (euforia) seperti konvoi dan arak-arakan pasca putusan MK yang mengukuhkan pasangan nomor urut I ini sebagai pemenang dalam pilkada Luwu Timur 2020 lalu.
“ Kepada segenap tim relawan, pendukung dan elemen masyarakat Luwu Timur agar tidak melakukan konvoi dan arak-arakan atas adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi. Mari kita bergandeng tangan membangun daerah ini menjadi lebih baik lagi. Saat ini pemerintah berupaya keras memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan upaya itu menjadi kewajiban kita untuk mendukungnya. Saya mengimbau agar tidak ada konvoi dan arak-arakan dalam merayakan kemenangan dalam pesta demokrasi di Luwu Timur,” imbuh Budiman . (LT/ACS).