• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Mei 25, 2022
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

THR PNS Disalurkan Paling Lambat H-5 Lebaran

1 Mei 2021
in Daerah, Luwu Timur, National
0
THR  PNS Disalurkan Paling Lambat  H-5 Lebaran
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Kabar gembira bagi  aparatur sipil negara (ASN)  karena akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang penyalurannya dimulai  H-10  lebaran dan paling lambat H-5 Lebaran.

Pemberian THR bagi ASN juga telah diatur dalam Pertauran Menteri Keuangan nomor 42/PMK.05/2021  tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan  Hari raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, penerima pensiun  dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN tertanggal 28 April 2021.

Untuk kabupaten Luwu Timur, pemkab setempat telah mengalokasikan sedikitnya Rp 16,2 Miliar  kepada 3.952 PNS yang diberikan menurut golongan. “ Sesuai dengan PP maka pembayaran atau penyaluran THR bagi ASN dilaksanakan mulai H-10 lebaran dan paling lambat H-5 lebaran. Kami tinggal menunggu Peraturan Bupati untuk merealisasikan pencairan THR tahun ini,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade kepada pewarta Lutimterkini.com, Sabtu (01/05/2021).

THR terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Dalam perhitungan THR tahun ini, pemerintah tidak memasukkan tukin atau tunjangan kinerja, tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja, dan tunjangan lainnya.

Besaran THR bagi PNS dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok yang diterima dan berapa tunjangan melekat di dalamnya. Untuk besaran gaji pokok, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, berjenjang sesuai golongan dan masa kerja atau masa kerja golongan (MKG). (LT/ACS).

Continue Reading
Tags: PNS Luwu TimurTHR PNS 2021
ShareTweetShare

Related Posts

Video : Pesona Destinasi Wisata Luwu Timur

Video : Pesona Destinasi Wisata Luwu Timur

by redaksi
0

https://youtu.be/oTlTt7crc1g Lutimterkini- Desa Matano di kecamatan Nuha kabupaten Luwu Timur berhasil menembus 50 besar di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia...

Unhas Career Expo, PT. Vale Perkenalkan Program DEI

Unhas Career Expo, PT. Vale Perkenalkan Program DEI

by redaksi
0

Lutimterkini- PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) hadir meramaikan kegiatan UNHAS Career Expo yang diselenggarakan oleh Career Development Center Unhas,...

Luwu Timur Genjot Penurunan Angka Stunting

Luwu Timur Genjot Penurunan Angka Stunting

by redaksi
0

Lutimterkini- Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Luwu Timur (Lutim), mengikuti Konvergensi Lintas Sektor atau Lintas Program Dalam Upaya Percepatan...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Video : Pesona Destinasi Wisata Luwu Timur

Video : Pesona Destinasi Wisata Luwu Timur

Unhas Career Expo, PT. Vale Perkenalkan Program DEI

Unhas Career Expo, PT. Vale Perkenalkan Program DEI

  • 52.2M Fans
  • 111 Followers
  • 69.6k Followers
  • 163k Subscribers
  • 650 Followers
  • 23.5k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In