• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Agustus 11, 2022
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Gratifikasi, Ini Isinya

7 Mei 2021
in Daerah, Luwu Timur
0
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Gratifikasi, Ini Isinya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengeluarkan surat edaran tentang Pencegahan Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dengan Nomor : 700/137/BUP tertanggal 30 April 2021.

Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 28 April tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Untuk itu, Bupati Luwu Timur meminta kepada seluruh ASN/Pegawai dalam lingkup OPD/Perusda di unit kerja masing-masing untuk :

1. Menolak gratifikasi baik berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

2. Apabila menerima gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan/atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan dan melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Luwu Timur di Inspektorat Kabupaten Luwu Timur disertai dengan penjelasan dan dokumentasi penerimaannya. Selanjutnya UPG Lutim akan melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada KPK RI dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi dimaksud.

3. Tidak mengajukan permintaan dana, sumbangan dan/atau hadiah sebagai THR atau dengan sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnakaman institusi daerah pada masyarakat, perusahaan, dan/atau ASN/penyelenggara Negara lainnya baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

4. Tidak menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kegiatan mudik, dan

5. Melakukan tindakan pencegahan korupsi seperti menerbitkan surat secara terbuka yang ditujukkan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai di lingkungan masing-masing.

Dalam surat edaran tersebut juga disediakan tautan berupa mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi yang dapat diakses pada https://gratifikasi.kpk.go.id atau bisa menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

Selanjutnya pelaporan gratifikasi disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi onlie (GOL) pada tautan http://gol.kpk.go.id surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id atau alamat pos KPK. Dan untuk Aplikasi Pelaporan Online (GOL Mobile) dapat diunduh di Play Store atau App Store dengan kata kunci “GOL KPK, Gratifikasi KPK.

Selain itu, dapat juga menghubungi langsung UPG Kabupaten Luwu Timur pada Inspektorat Kabupaten Luwu Timur atas nama saudari Atira Berahima (082291488782) atau bisa juga langsung datang ke kantor Inspektorat Kabupaten Luwu Timur dengan menghubungi UPG Lutim di Kantor Inspektorat di Kecamatan Malili. (ikp/kominfo)

Tags: Bupati Luwu TimurPencegahan GratifikasiSurat Edaran
ShareTweetShare

Related Posts

Artini  Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I  Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Artini Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

by redaksi
0

Lutmterkini- Inovasi “Pangkilang Candu (Pantau Keliling Ibu Hamil Wilayah PKM Bantilang Dengan Cangkir Kehidupan)”, berhasil meraih Juara I pada lomba...

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

by redaksi
0

Lutimterkini-  Pemerintah kabupaten Luwu Timur menggenjot pembangunan fisik atau inftrastruktur di berbagai sektor. Salah satunya adalah geliat pembangunan di bidang...

Serunya Lomba Masak Kudapan Ikan Inovasi Pencegahan Stunting TP PKK Lutim

Serunya Lomba Masak Kudapan Ikan Inovasi Pencegahan Stunting TP PKK Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Lutim, Hj. Sufriaty Budiman, membuka secara resmi lomba masak...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Artini  Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I  Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Artini Djuhadi, Bidan Desa di Bantilang Sabet Juara I Tenaga Kesehatan Tingkat Sulsel

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

Proyek Infrastruktur Dinas Pendidikan Lutim : 27 Paket DAK 55 Paket APBD

  • 52.2M Fans
  • 116 Followers
  • 69.6k Followers
  • 174k Subscribers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In