• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
November 30, 2023
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenkumham Sahkan Kepengurusan KWAS, Ketuanya Andi Baso Makmur

27 April 2022
in Daerah, Luwu Timur, National
0
Kemenkumham Sahkan Kepengurusan  KWAS,  Ketuanya Andi Baso Makmur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini-  Polemik mengenai dualisme kepengurusan di tubuh Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS), berakhir. Hal ini menyusul keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang mengesahkan Pendirian Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako, tertanggal 25 April 2022.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM  ini bernomor AHU-0004101.AM.01.07.Tahun 2022 Tentang  Pengesahan  Pendirian Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako.

Dalam Keputusan pengesahan ini  Kementerian Hukum dan HAM RI menimbang : a. bahwa berdasarkan permohonan Notaris Fatmawaty Mile, SH  sesuai salinan akta nomor 15 Tanggal 16 Maret 2022yang dibuat oleh Fatmawaty Mile, SH tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako disingkat KWAS tanggal 5 April 2022 dengan nomor pendaftaran 8022040573100277 telah sesuai dengan persyaratanpengesahan Badan Hukum Perkumpuylan.

Bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako disingkat KWAS.

Olehnya itu, Kemenkumham Memutuskan  dan menetapkan :

Kesatu : Memberikan Pengesahan Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako disingkat KWAS, berkedudukan di kabupaten Luwu Timur , sesuai salinan akta nomor 15 tanggal 16 Maret 2022 yang dibuat oleh Fatmawaty Mile, SH.

Kedua : Keputusan ini Berlaku Sejak tanggal ditetapkan.

Surat Keputusan Pengesahan KWAS ditandatangani oleh  Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum atas Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dalam keputusan ini juga terlampir susunan organ perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS) dengan komposisi sebagai berikut :

  1. Andi Baso Makmur (Ketua Pengurus)
  2. Sulhaeni ( Sekretaris Pengurus)
  3. Israwati Mahade TOS )Bendahara Pengurus)
  4. Andi Hikmad, SE (Ketua Pengawas)
  5. Rustam (Anggota Pengawas)
  6. Abutar Ranggo (Anggota Pengawas).

Sementara itu, ketua KWAS Andi Baso Makmur mengaku lega dengan terbitnya keputusan pengesahan KWAS oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.”  Saya kira polemik terkait dualisme  KWAS selama ini sudah menemui titik terang melalui  pengakuan atau pengesahan  yang dikeluarkan oleh Negara. Sebagai ketua, saya mengajak kepada elemen masyarakat, pengurus KWAS untuk bersatu dalam rangka membesarkan perkumpulan kita ini,” imbuh Andi Baso Makmur ketua KWAS kepada Lutimterkini.com, Rabu (27/04/2022). (LT/ACS).

Tags: Andi Baso MakmurDualisme kepemimpinan KWASKementerian Hukum dan HAM RIKerukunan Wawania Asli SorowakoPengesahan Perkumpulan KWAS
ShareTweetShare

Related Posts

Laksanakan Perintah Presiden dan Jaksa Agung Dalam Mencegah Inflasi. Kampung Kedaulatan Pangan Kejari  Lutim Bergerak ke Lutra

Laksanakan Perintah Presiden dan Jaksa Agung Dalam Mencegah Inflasi. Kampung Kedaulatan Pangan Kejari Lutim Bergerak ke Lutra

by redaksi
0

Lutimterkini- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Yadyn menyambangi desa Bungadidi di kecamatan Tanalili, Luwu Utara pada Rabu (29/11/2023). Kedatangan...

Kejari Lutim Tetapkan 1 Tersangka Penyelewengan Dana BKK   Proyek PJU

Kejari Lutim Tetapkan 1 Tersangka Penyelewengan Dana BKK Proyek PJU

by redaksi
0

Lutimterkini- Kejaksaan negeri (Kejari) Luwu Timur telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi  penyelewengan Dana Bantuan...

Wabup Akbar : Kolaborasi Eksekutif- Legislatif  Hasilkan Rencana Kerja Yang Baik

Wabup Akbar : Kolaborasi Eksekutif- Legislatif Hasilkan Rencana Kerja Yang Baik

by redaksi
0

Lutimterkini- Wakil bupati Luwu Timur Mochammad Akbar Andi Leluasa mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Dia myakini kolaborasi ini akan...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Laksanakan Perintah Presiden dan Jaksa Agung Dalam Mencegah Inflasi. Kampung Kedaulatan Pangan Kejari  Lutim Bergerak ke Lutra

Laksanakan Perintah Presiden dan Jaksa Agung Dalam Mencegah Inflasi. Kampung Kedaulatan Pangan Kejari Lutim Bergerak ke Lutra

Kejari Lutim Tetapkan 1 Tersangka Penyelewengan Dana BKK   Proyek PJU

Kejari Lutim Tetapkan 1 Tersangka Penyelewengan Dana BKK Proyek PJU

  • 52.2M Fans
  • 131 Followers
  • 69.6k Followers
  • 198k Subscribers
  • 647 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In