• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Juli 1, 2022
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Lutim Tahan Kades Mabonta

22 Juni 2022
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur
0
Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Lutim Tahan Kades Mabonta
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menahan kepala desa Mabonta,  kecamatan Burau HMS, Rabu (22/06/2022). HMS diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes desa Mabonta tahun anggaran 2019-2021.

Dari pantauan Lutimterkini.com, tersangka kades HMS digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan sekira pukul 18.01 wita setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan lantai dua Gedung Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara dalam keterangan persnya mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka HMS selaku kepala desa Mabonta di antaranya menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. “ tersangka juga diduga mengelola langsung anggaran dana desa terkait pembangunan pekerjaan fisik. Selain itu, tersangka  juga melakukan pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pembangunan fisik yang seharusnya pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan secara swakelola dan penyedia barang/ jasa dilaksanakan oleh TPK sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa,” tutur Bara.

Perbuatan lainnya yang dilakukan tersangka adalah membuat bukti pertangungjawaban keuangan secara fiktif seharusnya setiap  pengeluaran belanja atas beban APBDes harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa.

Bara melanjutkan, akibat perbuatannya tersangka diduga melanggar pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (LT/ACS).

 

Continue Reading
Tags: Bara Mantio IrsaharaDugaan Tindak Pidana KorupsiKasi Intel Kejari Luwu TimurKejari Lutim Tahan Kades MabontaPenyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timurtindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes desa
ShareTweetShare

Related Posts

Opini : Program Inspiratif Kader PDIP Dari Ujung Timur Sulawesi Selatan

Opini : Program Inspiratif Kader PDIP Dari Ujung Timur Sulawesi Selatan

by redaksi
0

Penulis  : Haeril Al Fajri  (Consultant and Writer).   Lutimterkini- Drs. H. Budiman Hakim, M.Pd yang akrab disapa H. Budiman...

Penggiat Lingkungan  Desak  PT. MPA Benahi Tanggul Yang Jebol

Penggiat Lingkungan Desak PT. MPA Benahi Tanggul Yang Jebol

by redaksi
0

Lutimterkini- Limbah pabrik kelapa sawit milik PT. Mandiri Palmera Agrindo (MPA) yang beroperasi di desa Asana kecamatan Burau kabuapten Luwu...

Begini Gambaran Singkat Pertanggungjawaban APBD Luwu Timur TA 2021

Begini Gambaran Singkat Pertanggungjawaban APBD Luwu Timur TA 2021

by redaksi
0

Lutimterkini- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka Penyerahan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Opini : Program Inspiratif Kader PDIP Dari Ujung Timur Sulawesi Selatan

Opini : Program Inspiratif Kader PDIP Dari Ujung Timur Sulawesi Selatan

Penggiat Lingkungan  Desak  PT. MPA Benahi Tanggul Yang Jebol

Penggiat Lingkungan Desak PT. MPA Benahi Tanggul Yang Jebol

  • 52.2M Fans
  • 114 Followers
  • 69.6k Followers
  • 163k Subscribers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 1, Total Warga Lutim Positif Corona Kini 12 Orang

    1158 shares
    Share 1158 Tweet 0
  • Dikabarkan Ada Warga Lutim Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Tim Gugus Tugas

    798 shares
    Share 798 Tweet 0
  • Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In