Jakarta, Lutimterkini- Mahkamah konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan dalam perkara atau gugatan hasil pemilihan kepala daerah Luwu Timur 2020 yang dilayangkan pasangan calon Irwan Bahri Syam- Andi Rio Patiwiri (Ibas-Rio). Sidang pemeriksaan pendahuluan tersebut diagendakan berlangsung pada tanggal Kamis (28/01/2021) pekan depan.
Panitera Mahkamah Konstitusi, Muhidin, Rabu (20/01/2020) di jakrta mengungkapkan, berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota telah disampaikan pemberitahuan hari sidang pertama kepada pihak terkait. Pihak terkait dalam hal ini adalah pasangan calon Muhammad Thorig Husler- Budiman. “ Pemberitahuan sidang pertama ini juga telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur sebagai pihak termohon.” tandas Muhidin.
Panggilan sidang pertama ini juga tertuang dalam surat Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 20 januari 2021 dengan nomor 39.96/PAN.MK//PS/01/2021.
Dalam surat panggilan ini disebutkan, berdasarkan PMK 6/2020, maka calon pihak terkait hadir dalam sidang panel untuk pemeriksaan pendahuluan. “ Penetapan perihal diterima atau ditolaknya sebagai pihak terkait akan disampaikan Mahkamah dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan PMK 6/2020,” bunyi surat panggilan tersebut.
Sementara itu kuasa hukum pasangan calon Muhammad Thorig Husler- Budiman, Agus Melas membenarkan adanya surat panggilan sidang pertama dalam rangka pemeriksaan pendahuluan dari Mahkamah Konstitusi. “ Jadi Insya Allah tanggal 28 Januari mendatang, perkara perselisihan hasil pilkada Luwu Timur sudah dapat diketahui apakah persidangan perihal gugatan yang dilayangkan pasangan calon Ibas-Rio dilanjutkan atau tidak dilanjutkan.” tutup Agus Melas kepada Pewarta Lutimterkini.com di Jakarta. (LT/ACS).
Lutimterkini- Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Luwu Timur bekerjasama dengan Sentra Wirajaya Makassar menyalurkan Bantuan Atensi...
Lutimterkini- -Mendindaklanjuti surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga...