Malili, Lutimterkini- Dinas Transmigrasi Ketenagakerjaan Luwu Timur menggelar pelatihan bagi operator alat berat. Kegiatan ini dibuka Pjs Bupati Lutim, jayadi Nas dan diikuti 50 peserta dari sejumlah kecamatan, berlangsung di Hotel I lagaligo, kawasan Puncak Indah Malili, Jumat (04/12/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka membantu tenaga kerja untuk mendapatkan Surat Izin Operator (SIO). Sio ini sebagai realisasi dari program Bupati Luwu Timur yang masuk KP 1.
Pjs Bupati Lutim, Jayadi Nas, menuturkan betapa beruntungnya warga kabupaten Luwu Timur, dimana pemerintahnya sangat peduli dan memikirkan hal seperti ini . Tentunya calon tenaga operator alat berat sangat-sangat membutuhkan sertifikat.
“Sertifikasi Ini sangat dibutuhkan jika ingin melamar disebuah perusahaan. Dan sepengetahuan saya Surat Izin Operator ini sangat sulit dan mahal . Sementara Kabupaten Luwu Timur malah mengratiskan warganya yang ingin mendapatkan SIO ini .
Seorang operator alat berat tidak bisa diterima bekerja disebuah perusahaan jika tidak mengantongi SIO . Sekalipun itu dia pintar mengoperasikan alat berat . Sudah seperti inilah tuntutan zaman, skil harus dibarengi dengan sebuah sertifikat sebagai legalitas dari sebuah kualitas . ” Jadi saya sarankan ikuti dengan baik pelatihan dan uji kompetensi ini karena ini manfaatnya untuk kalian semuanya, dan tidak semua daerah membuat program seperti ini . ” Pungkas Jayadi Nas .
Kadis Transnakerin Luwu Timur Aini Endis Anrika mengatakan, uji kompetensi ini khusus untuk operator alat berat escavator, dunt truck , loader dan doser . Yang disebut K3 Dasar . 50 peserta ini akan mengikuti pelatihan selama 4 hari dengan pembagian dua hari materi kelas dibawakan oleh pemateri dari Provinsi Sulsel dan dua hari terakhir peraktek yang langsung dibimbing tenaga ahli dari kementerian Ketenagakerjaan RI .
Keuntungan peserta yang sudah mengikuti pelatihan ini dan sudah mengantongi sertifikat SIO maka akan mudah mendapat pekerjaan sebagai tenaga operator alat berat disetiap perusahaan . Peserta yang megikuti pelatihan saat ini adalah mereka yang sudah pernah bekerja sebagai operator alat berat, yang sudah mengantongi Sim B1 dan SIM B2 Umum . ” Jadi sertifikatnya nanti ini berlaku selama lima tahun, jika sudah habis bisa diperpanjang lagi . ” Ungkap Endis . (LT/Rix).