Lutimterkini- Malili — Rumpun keluarga Mangade To Magi meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP). Lahan yang dipersoalkan terletak di Desa Harapan, Kecamatan Malili, dan beririsan dengan area Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemkab Luwu Timur yang disewakan kepada perusahaan tersebut.
Tuntutan ini disuarakan keluarga dalam pertemuan bersama jajaran Pemkab Luwu Timur di ruang rapat Sekretaris Daerah pada Kamis (15/10/2026). Dialog tersebut dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu Timur, Muhammad Said. Arfah Syam, yang mewakili keluarga, menuturkan bahwa alat berat sudah meratakan lahan yang selama ini digarap oleh rumpun keluarga Mangade To Magi. Ia mengaku sempat mendatangi lokasi dan meminta pekerjaan itu dihentikan, namun petugas keamanan yang dijumpainya justru mengarahkan agar permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Luwu Timur.
Arfah menyatakan keluarganya menyimpan dokumen yang mendukung klaim atas lahan tersebut. Namun, dokumen itu belum pernah diperlihatkan ke publik dan akan dibuka pada momen yang dianggap tepat. Ia menegaskan bahwa penghentian aktivitas pembersihan lahan merupakan tuntutan pokok keluarga, dan mereka berharap pemda segera bergerak menyikapi sengketa ini.
Muhammad Said menjelaskan bahwa Bupati dan Sekretaris Daerah tidak bisa menghadiri pertemuan karena tengah menjalani perjalanan dinas. Meski demikian, ia berkomitmen menyampaikan aspirasi keluarga Mangade To Magi kepada Bupati begitu kembali ke Malili, termasuk permintaan menghentikan land clearing PT IHIP di lahan yang disengketakan. Said menambahkan bahwa permintaan penghentian itu akan menjadi bagian dari hasil dialog yang diteruskan kepada pimpinan daerah. Ia berharap persoalan ini bisa dibicarakan bersama untuk mencapai jalan keluar terbaik melalui komunikasi antar pihak terkait.
Muchlis, perwakilan keluarga lain, merasa pemerintah daerah kurang memperhatikan keberadaan mereka. Ia tidak berpanjang lebar dan hanya meminta aktivitas di lahan rumpun keluarga Mangade To Magi dihentikan. Sementara Ancong Taruna Negara mendesak agar hasil pertemuan itu langsung ditindaklanjuti. Ia mengungkapkan bahwa persoalan lahan ini telah sampai ke DPR RI dan meminta pemda tidak menunda penyelesaian. Menurutnya, semakin cepat penghentian land clearing dilakukan semakin baik, karena ia tidak ingin keluarganya lebih dulu menerima undangan dari Komisi 3 DPR-RI.
Sampai dialog berakhir, belum ada keputusan soal permintaan penghentian aktivitas pembersihan lahan tersebut. Rumpun keluarga Mangade To Magi masih menantikan langkah lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Sumber: ruminews.id






