Lutimterkini- Ratahan — Kepolisian Resor Minahasa Tenggara mengambil langkah tegas menyikapi panjangnya antrean kendaraan yang mengisi Pertalite di SPBU Ratahan. Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Han, memimpin sendiri pengecekan di lokasi pada Senin, 19 Oktober 2026, didampingi Kasat Reskrim Iptu Tengku Said Hafiz, S.Tr.K, MH. Langkah itu menyasar tiga hal sekaligus: memastikan stok tetap tersedia, menelusuri mekanisme penyaluran, dan mencegah celah kecurangan seperti penimbunan maupun penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.
Selama berada di SPBU, Kapolres tidak sekadar berbincang dengan pengelola. Data stok dan catatan penyaluran BBM ikut diperiksa. Warga yang tengah mengantre juga didatangi untuk menyerap keluhan sekaligus memperoleh gambaran riil kondisi di lapangan. Pengecekan itu disebut sebagai wujud komitmen jajaran Polres Mitra agar distribusi BBM tidak dirusak pihak-pihak yang mengejar keuntungan pribadi.
Handoko menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam penyaluran. Ia memastikan aparatnya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti menimbun atau menyalahgunakan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak mengisi Pertalite di lokasi terpantau cukup panjang. Untuk mengantisipasi kemacetan, personel Polres Mitra bersama Polsek Ratahan dikerahkan mengatur arus keluar-masuk kendaraan di sekitar SPBU. Berkat pengaturan itu, situasi tetap tertib meski antrean mengular.
Kapolres juga menyerukan agar warga tidak panik dan tetap bersabar menunggu giliran. Kedisiplinan dalam antrean dinilai penting demi kepentingan bersama. Selain itu, masyarakat diminta ikut mengawasi dengan melaporkan ke pihak berwenang bila menjumpai dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM di lapangan.
Hingga rangkaian pengecekan selesai, kondisi di SPBU Ratahan dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Polres Mitra berkomitmen menjalankan monitoring serta pengawasan berkala terhadap seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Tujuannya menjaga ketertiban distribusi BBM sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.
Sumber: sulutdaily.com






