Malili, Lutimterkini- Calon wakil bupati Luwu Timur dalam pilkada 9 Desember 2020, Andi Muhammad Rio Patiwiri menyatakan legowo dan ikhlas atas keputusan Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/02/2021) siang tadi. Sebagaimana diketahui, permohonan gugatan yang dilayangkan Ibas-Rio ditolak atau tidak diterima Mahkamah Konstitusi.
“ Iya, sejak dari awal kami legowo atas hasil pemilihan kepala daerah di Luwu Timur. Apalagi hari ini sudah ada keputusan final dan mengikat dari Mahkamah Konstitusi. Itulah konsekuensi berdemokrasi, selalu harus siap kalah dan menang,” ujar Andi Rio ketika dihubungi pewarta Lutimterkini.com, Rabu (17/02/2021) petang.
Putra mantan bupati Luwu Timur And Hatta Marakarma ini tak lupa memberi ucapan selamat kepada Budiman atas kemenangan yang dikukuhkan MK dalam sidang hari ini. “ Selamar kepada pak Budiman, semoga amanah yang diterima bisa dijalankan dengan baik dan bisa jadi berkah bagi kabupaten Luwu Timur yang kita cintai,” sebut Rio.
Dalam pilkada Luwu Timur 2020 lalu, Andi Rio Patiwiri berpasangan dengan calon bupati Irwan Bachri Syam. Berhasil meraih 77. 228 suara. Sementara pasangan Husler- Budiman meraup 86. 351 suara atau unggul 9.123 suara. Ibas Rio diusung partai Nasdem dan Demokrat. (LT/ACS).






