• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Februari 8, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan MMEA Senilai Rp 1 Miliar

8 November 2021
in Daerah, Health, Luwu Timur, National
0
Bea Cukai  Malili Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan MMEA Senilai Rp 1 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili kembali memusnahkan barang bukti jutaan batang rokok dan puluhan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hasil penindakan yang dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Halaman KPPBC Malili, Desa Balantang, Kabupaten Luwu Timur, Senin, (08/11/2021) pagi.

Barang kena cukai (BKC) yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan triwulan keempat, sejak Oktober 2020 hingga Oktober 2021, sebanyak 1,2 juta batang rokok dan 10 botol MMEA.

Barang ilegal senilai 1 Miliar lebih ini di musnahkan bersama Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Kajari Luwu Timur, Muh. Zubair, Ketua PN Malili, Alfian, Polres Luwu Timur dan Satpol PP dan Damkar Luwu Timur.

Kepala Kantor KPPBC Malili, Firman Bunyamin, pada 2021 telah disita dan dimusnahkan satu juta lebih batang rokok dengan berbagai merek dan 10 botol minuman beralkohol.

“Jika ditotal nilai barang yang dimusnahkan sebanyak Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Rupiah dan Negara dirugikan sebanyak Delapan Ratus Sepuluh Juta Rupiah lebih. Ini hasil penindakan triwulan ke IV tahun 2020 sampai Oktober 2021,” kata Firman.

Barang ilegal ini disita setelah Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili melakukan operasi di Kabupaten Tana Toraja , Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Dalam operasinya, Beacukai berkolaborasi dengan aparat TNI, Polres, dan Satpol PP yang berada di sejumlah Kabupaten/Kota yang masuk wilayah kerja Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Malili.

Selama 2021, Bea Cukai Malili juga telah melakukan satu kali penyidikan di bidang cukai atas penyeludupan rokok ilegal sebanyak 24 dos dengan total 96 000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Melalui perusahaan jasa titipan dan telah dilakukan pelimpahan perkara tindak pidana cukai kepada Kejaksaan Negeri Palopo.

Tujuan akhir dari penindakan dan pemusnahan barang ilegal tanpa cukai ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar cukai serta mengurangi peredaran barang ilegal.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan bahwa, Pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam penindakan seperti ini.

Melalui penindakan itu, Budiman mengatakan, pihaknya sangat merespon dan mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Malili dalam penertiban peredaran barang ilegal, khususnya di Luwu Timur yang dapat merugikan negara. “Melalui kolaborasi ini tetap kita jaga terus, saya juga berterimakasih kepada unsur Forkopimda yang hadir di acara ini sehingga daerah ini bukan hanya Bupati yang memikirkannya tapi kita bersama-sama juga punya andil untuk memikirkan kemajuan daerah ini,” ungkapnya.

“Sebagai Bupati Luwu Timur, kami juga sudah berdiskusi dengan unsur Forkopimda terkait memaksimalkan peran pelabuhan Waru -Waru agar suplai barang dan jasa tidak terkendala masuk ke Luwu Timur. Terima kasih saran dan idenya pak, ini akan jadi bahan saya untuk menyampaikan ke Pusat,” ujar Budiman.

Pemusnahan yang dilakukan merupakan salah satu usaha untuk memberikan perlindungan ke masyarakat dan akan menimbulkan efek yang baik buat masyarakat sehingga tidak ada lagi barang ilegal yang di perjual belikan ditengah masyarakat. Terlebih, barang yang dimusnahkan ini tidak ada izinnya,” tutup Budiman. (hms/ikp/kominfo)

 

Tags: Bea Cukai MaliliForkopimda Luwu TimurPemusanahan Rokok dan MMEA
ShareTweetShare

Related Posts

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

by redaksi
0

MAKASSAR - Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada pada satu garis...

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

by redaksi
0

Lutimterkini- Perusahaan pertambangan Nikel yang beroperasi di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menggelar musyawarah prpgram pengembangan dan pemberdayaan...

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

by redaksi
0

Jakarta — Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale atau “Perseroan”; IDX: INCO), menghadiri undangan Rapat Dengar...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In