• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Februari 7, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Lifestyle Health

Kementerian Keuangan : Rumah Sakit Kini Dapat Ajukan Klaim Covid-19 Ke Kemenkes

9 April 2020
in Health, National
0
Kementerian Keuangan : Rumah Sakit Kini Dapat Ajukan Klaim Covid-19 Ke Kemenkes
22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lutimterkini– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Askolani mengatakan bahwa, rumah sakit kini sudah dapat mengajukan klaim penanganan Virus Korona (Covid-19) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini disampaikannya dalam video conference bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tentang bantuan sosial (bansos) di Jakarta, (08/04).

Standar biaya untuk penanganan Covid-19 telah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga Rumah Sakit (RS) dapat segera mengklaim biaya penanganan Covid-19 sejak Februari 2020. “Sudah koordinasi dengan Kemenkes untuk standar biaya paket Covid, mulai dari biaya perawatan, biaya dokter sampai musibah kematian sudah diusulkan Kemenkes dan disetujui Kemenkeu. Standar biaya ini, untuk pasien Covid-19 semua biaya ditanggung Pemerintah, diperhitungkan sejak Februari,” jelas Askolani.

Cara mengklaim biaya RS adalah RS akan konsolidasi mengusulkan biaya ke BPJS, kemudian BPJS diminta untuk memverifikasi RS. Lalu BPJS menyampaikan ke Kemenkes untuk biaya yang harus dibayarkan masing-masing RS. RS diberi kesempatan mengusulkan pembiayaan pasien Covid-19 per 2 minggu sekali agar mobilitasnya lebih cepat dan membantu cashflow RS.

Klaim usulan RS itu setelah diterima Kemkes akan direimburse 50% dulu dari klaim. Sisanya diverifkasi (dihitung) BPJS dengan cepat dalam hitungan hari, kemudian baru dicairkan oleh Kemenkes. Kemenkeu juga mendorong Kemenkes untuk mempercepat insentif tenaga medis untuk dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga medis lainnya sejak penangangan COVID-19 dilaksanakan. Dalam acara yang sama, ia meng-update informasi bantuan sosial (bansos) seperti yang tercantum dalam Perppu No.1 Tahun 2020. Perpu tersebut sedang di tahap konsolidasi internal di DPR mengenai waktu untuk segera dibahas dengan Pemerintah.

Turunan Perppu tersebut juga sudah ditetapkan Perpres mengenai rincian APBN 2020 yang update dimana posisi fiskal APBN 2020 diarahkan untuk mendukung penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (sosial safety net), dunia usaha secara kompreshensif dan relaksasi defisit fiskal 5,07% dari PDB.

Dari sisi kesehatan, Kemenkeu telah menggelontorkan Rp3,3 triliun untuk penanganan COVID-19 yang diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk disalurkan ke masyarakat. BNPB sebagai pemandu Gugus Tugas juga mempercepat pengadaan alat kesehatan (alkes). Mereka juga didampingi KPK untuk menjaga akuntabilitas.

“Kami dari Kementerian Keuangan untuk penanganan COVID-19 sudah mensupport dana awal 3,3 T yang dominan dipakai untuk kesehatan dan terkait. Anggaran sudah dilaksanakan BNPB,” kata Askolani. (LT/ACS/Humas Kemenkeu).

Tags: Covid-19Kementerian KeuanganKlaim Penangan Covid-19Rumah Sakit
Share22TweetShare

Related Posts

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

by redaksi
0

MAKASSAR - Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada pada satu garis...

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

by redaksi
0

Lutimterkini- Perusahaan pertambangan Nikel yang beroperasi di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menggelar musyawarah prpgram pengembangan dan pemberdayaan...

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

by redaksi
0

Jakarta — Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale atau “Perseroan”; IDX: INCO), menghadiri undangan Rapat Dengar...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In