Lutimterkini- Program unggulan bupati Luwu Timur Budiman, berupa bantuan keuangan khusus (BKK) 1 Miliar 1 Desa yang direalisasikan sejak tahun 2022 lalu, mulai membuahkan hasil positif. Hasil menggembirakan yang dimaksud adalah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di Luwu Timur.
“ Salah satu indicator untuk mengukur status desa yakni indeks desa membangun (IDM).IDM disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri,” kata Erwin Laiwa, sekretaris dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Luwu Timur kepada pewarta Lutimterkini.com, Minggu (05/02/2023).
Dia menjelskan indeks desa membangun yakni indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial , indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi desa. “ Jadi IDM ini bertujuan untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirina desa, menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa serta sebagai salah satu dasar perhitungan besaran dana desa setiap desa,” jelas Erwin.
Pada tahun 2021 lalu, terdapat 6 desa di Luwu Timur yang masih menyandang status desa tertinggal . Namun seiring dengan upaya pemerintah, salah satunya program 1 Miliar 1 desa yang dicanangkan bupati Luwu Timur , status desa tertinggal ini berhasil ditanggalkan. “ Kini 6 desa tertinggal tersebut terkerek naik dan menyandang status desa berkembang. Jadi sejak tahun 2022 lalu, sudah tidak ada desa tertinggal di kabuapten Luwu Timur. Ini prestasi yang tentunya patut kita syukuri,” imbuhnya.
Berikut rincian status desa di Luwu Timur sejak tahun 2022 lalu (minus desa Arolipu) “
- 10 Desa dengan status Mandiri (bertambah 3 desa)
- 46 desa dengan status Maju (bertambah 24 desa)
- 68 desa dengan status Berkembang (berkurang 20 desa)
- Nihil (0) desa dengan status Tertinggal (berkurang 6 desa)
- Nihil (0) desa dengan status sangat tertinggal
Sementara ityu, bupati Luwu Timur Budiman mengungkapkan bantuan keuangan khusus (BKK) adalah bantuan yang diberikan kepada pemerintah desa berupa dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“ Tujuan dari BKK ini adalah pemerataan dan percepatan pembangunan di desa, peningkatan indeks desa membangun daerah, mendorong pemberdayaan masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa,” jelas bupati Budiman.
Selain itu lanjut Budiman BKK ini juga akan mengembangkan kapasitas aparat pemerintahan desa, dalam penyelenggaraan pemerintahan desanya, meningkatkan kinerja BPD , meningkatkan peranan BUM Desa dalam peningkatan perekonomian dan di desa serta meningkatkan kerjasma antar desa dalam mengelola potensi desa. (LT/ACS).






