Lutimterkini- Kepastian atau jadwal pemilihan wakil bupati (pilwabup) Luwu Timur akan ditentukan pada Senin (27/02/2023). Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur akan menetapkan jadwal pemilhan wabup
“ Jadi semua agenda DPRD untuk bulan Maret akan ditetapkan dalam rapat Bamus, termasuk jadwal pemilihan wabup . Rapat Bamus kita agendakan pada hari ini, Senin (pada pukul 08.30 di ruang rapat aspirasi,” kata Sekwan Luwu Timur, Aswan Aziz kepada pewarta Lutimterkini.com.
Sekwan mengatakan undangan rapat Bamus ini telah disampiakan kepada anggota DPRD Luwu Timur yang ditandatangani ketua DPRD Aripin tertanggal 21 Februari 2023 lalu.
Sekadar diketahui, tahapan pemilihan wakil bupati Luwu Timur akan memasuki tahapan voting. Dua calon wabup masing-masing Muhammad Taqwa Muller dan Muhammad Akbar Andi Laluasa akan bertarung memperebutkan 30 suara legislator Luwu Timur.
Kedua calon wabup Luwu Timur ini disepakati oleh 8 partai politik yang merupakan parpol pengusung Husler- Budiman di pilkada 2020 lalu. Baik Akbar maupun Taqwa merupakan kader partai Golonga Karya (Golkar) yang mengontrol 7 kursi di DPRD Luwu Timur. (Lt/acs).






