Lutimterkini- Usai pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kepolisian resor Luwu Timur menerapkan penjagaan ketat di sejumlah Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Penjagaan ketat SPBU ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan penyaluran atau distribusi BBM ke konsumen. “ Personil kami tempatkan di seluruh SPBU guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya kecurangan dalam penyaluran BBM, “ ungjap Kapolres Luwu Timur AKBP Sivester Simamora MM kepada pewarta Lutimterkini.com, Minggu (04/09/2022).
Penempatan personil kepolisian di SPBU ini diapresiasi masrakat selaku konsumen. Mereka menilai penjagaan ketat yang diberlakukan akan memutus aksi kecurangan yang biasanya terjadinya. “ Biasanya kan antrean kenderaan serta ulah spekulan yang memborong BBM sehingga kami (konsumen) tidak kebagian. Semoga semuanya bisa berjalan lancer dan tertib dan tidak ada lagi praktik kecurangan di SPBU,” imbuh Awaluddin, warga Malili.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan menaikkan harga BBM dan berlaku sejak Sabtu (03/09/2022) dengan rincian harga BBM bersubsidi yakni pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter; solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
“ kami juga telah menginstruksikan personil untuk melakukan pemantauan secara mobile guna mengantisipasi praktik-praktik kecurangan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk aksi penimbunan yang disinyalir berpotensi terjadi,” pungkas Kapolres Sivester. (LT/ACS)