Lutimterkini- Ketrua DPRD Luwu Timur periode 2019-2024, Aripin, memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Luwu Timur masa bakti 2024-2029. Paripurna berlangsung di gedung DPRD Luwu Timur, kawasan Puncak Indah Malili, Selasa (27/08/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri bupati Budiman, wakil bupati Mochammad Akbar Andi Leluasa, forum koordinasi pimpinan daerah, perwakilan instansi, organisasi, lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan elemen lainnya.
“ Bahwa pengucapan sumpah janjianggota DPRD Luwu Timur masa bakti 2024-2029 hasil pemilihan umum tahun 2024 pada hari ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi-Selatan Nomor 826/VIII/2024 tanggal 1 Agustus 2024tentang persmian, pemberhentian anggota DPRD Luwu Timur masa jabatan 2019-2024 dan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 959/ VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang persmian pengangkatan anggota DPRD kabupaten Luwu Timurmasa jabatan 2024-2029 yang kemudian ditetapkan dalam rapat badan musyawarah tanggal 19 Agustus 2024 dan menyepakati acara peresmian dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Luwu Timur masa jabatan 2024-2029dilaksanakan dalam rapat paripurna pada hari ini selsa, 27 Agustus 2024,” ujar Aripin membacakan SK Gubernur Sulawesi Selatan.
Dikatakan Aripin, bahwa anggota DPRD kabupaten Luwu Timur masa jabatan 2019-2024 telah melaksanakan tugas sebagai berikut :
- Persetujuan Perda yang berasal dari pemerintah daerah sebanyak 50 keputusan
- Persetujuan Perda inisiatif sebanyak 5 keputusan
- Rapat Paripurna sebanyak 207 kali
- Rapat Badan Musyawarah sebanyak 88 kali
- Rapat Badan Anggaran sebanyak 25 kali
- Rapat Badan Kehormatan sebanyak 5 kali
- Rapat Bapenperda sebanyak 37 kali
- Kegiatan rapat-rapat komisi sebanyak 315 kali
- Penyerapan aspirasi sebanyak 40 kali. (Lt/sps/acs)