Lutimterkini- Polemik pengadaan 24 unit ambulans untuk desa pemberdayaan PT Vale Indonesia, Tbk di Luwu Timur, masih terus bergulir. Terbaru, beredar selembar surat penyampaian komitmen pengadaan mobil ambulans Garda Sehat tertanggal 22 April 2026. Surat penyampaian ini ditujukan kepada penanggungjawab pelaksana kegiatan program dukungan SDGs untuk seluruh desa penerima manfaat.
Surat penyampaian ini juga dilabeli kop perusahaan pengadaan ambulans PT Malili Supply Utama pada bagian kanan atas surat tersebut. Selain itu, pada bagian bawah surat ini juga tertera tandatangan Erwin R Sandi selaku direktur utama PT Malili Supply Utama. Namun tandatangan dalam surat ini bukan tandatangan basah dari Erwin R Sandi melainkan seperti hasil scan.
“ Surat penyampaian ini kami terima dari salah seorang anggota/ pengurus Pospera di Malili, kalau tidak salah sekitar pekan lalu,” kata Camat Malili, Hasimning kepada awak media, Senin (25/05/2026).
Menurut Hasimning, surat tersebut telah diteruskan kepada lima desa dan satu kelurahan di Malili sebagai penerima manfaat dalam pengadaan ambulans Garda Sehat.
Berikut isi surat penyampaian komitmen pengadaan mobil ambulans garda Sehat :
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan perjanjian kerjasama pengadaan 1 (satu) unit mobil ambulans Garda Sehat Nomor…../18/DP/2026 tanggal 22 Januari 2026, bersama surat ini kami, PT Malili Supply Utama yang berkedudukan di Jl. Dr. Sam Ratulangi desa Puncak Indah Malili kabupaten Luwu Timur, selaku PIHAK KEDUA, menyampiakan hal-hal sebagai berikut :
- Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penaggung jawab pelaksana kegiatan program dukungan SDGs desa tahun anggaran 2025 selaku pihak pertama atas belum terealisasinya penyediaan dan pengiriman unit mobil ambulans desa Garda Sehat sampai dengan batas waktu pelaksanaan sebagaiman diatur dalam pasal 5 ayat 1 perjanjian dimaksud.
- Dengan ini dinyatakan bahwa keterlambatan dan/ atau penyesuaian jadwal dalam adendum ini disebabkan oleh menurunnya kondisi kesehatan PIHAK KEDUA, bapak Erwin Sandi, serta adanya musibah duka cita atas berpulangnya orang tua beliau ke Rahmatullah sehingga tidak fokus dalam menjalankan proses pengadaan ini.
- Sehubungan dengan kondisi tersebut, dan dengan tetap mengacu pada ketentuan pasal 9 tentang penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan mediasi, maka kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan pengadaan mobil ambulans Garda Sehat sebagaimana diatur pada pasal 3 hak dan kewajiban pada perjanjian tersebut.
- Adapun bentuk komitmen kami :
– menyampaikan update progres pengadaan ambulans secara berkala setiap sekali dalam tiga hari lebih rutin dari yang diatur dalam pasal 5 ayat 2 pada pejanjian tersebut yakni minimal satu kali dalam seminggu,
– menyelesaikan penyediaan dan pengiriman satu unit mobil ambulans Garda Sehat sesuai spesifikasi teknis sebagaiman diatur pada pasal 3 perjanjian tersebut,
– mematuhi seluruh ketentuan lain dalam perjanjian, termasuk ketentuan sanksi dan denda keterlambatan sebagaimana diatur dalam pasal 8 perjanjian tersebut
- Sebagai bentuk itikad baik, kami mengusulkan penetapan komitmen tanggal penyediaan dan serah terima unit, yaitu pada 11 Juni 2026
Kami berharap penyampaian komitmen adendum ini dapat dipahami dan diterima sebagai bagian dari penyelesaian secara musyawarah, dengan tetap menjaga tujuan utama kerjasama yaitu tersedianya layanan mobil ambulans Garda Sehat bagi masyarakat di desa.
Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatian dan kebijaksanaan bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.
Malili, 22 April 2026
Hormat Kami
PT Malili Supply Utama
Erwin R Sandi
Direktur Utama (Lt/sps/acs)






