Jakarta, Lutimterkini- Pemeriksaan persidangan terhadap perselisihan hasil pemilihan (PHP) pilkada Luwu Timur diagendakan berlangsung Kamis (04/02/2021) besok. Dalam kesempatan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendengarkan jawaban termohon (KPU Lutim), keterangan pihak terkait dan Bawaslu Luwu Timur. Selain itu dalam pemeriksaan sidang tersebut sekaligus dilakukan pengesahan alat bukti.
Juru bicara MK, Fajar Laksono seperti yang dilansir di laman mkri.id mengungkapkan, PHP pemilihan kepala daerah Luwu Timur yang diajukan pasangan calon Ibas-Rio dengan nomor registrasi 96/PHP.BUP-XX/2021 akan memasuki pemeriksaan persidangan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait dan pengesahan alat bukti.
“ Pemeriksaan sidang dijadwalkan pada Kamis (04/02/2021) pukul 11. 00 Wib bertempat di Gedung MKRI lantai dua panel satu. Dipimpin langsung ketua MK Anwar Usman,” tutur Fajar.
Terpisah, kuasa hukum pihak terkait (pasangan Muhammad Thorig Husler- Budiman), Agus Melas yang dihubungi Lutimterkini.com membenarkan adanya pemberitahuan sidang dari Mahkamah Konstitusi pada Kamis (04/02/2021) besok. “ Surat pemberitahuan sidang kepada kami selaku pihak terkait untuk hadir dalam agenda yang dimaksud (mendengarkan keterangan/jawaban) dalam pemeriksaan sidang dengan nomor 176.96/PAN.MK/PS/01/2021 telah kami terima tertanggal 28 januari 2021,” ungkap Agus.
Sekadar diketahui, selama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) diterapkan protokol kesehatan secara ketat yang diatur dalam tata tertib persidangan. “ Salah satu isi tata tertib selama proses sidang secara lring adalah menerapkan protokol kesehatan covid-19, antara lain memakai masker, sarung tangan, cek suhu badan, menjaga jarak dan face shield “ pungkas Fajar Laksono. (LT/ACS).