Lutimterkini– BP Jamsostek Luwu Timur Malili menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada Ibu Hajjah Milda selaku istri sekaligus ahli waris dari Alm. Darmawan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai pedagang toko.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur Malili, Rahmatia Arsad, bersama tim kepada ahli waris di kediaman Almarhum Selasa (04/07/2023).
Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 42.000.000 yang terdiri dari santunan berkala sebesar Rp 12.000.000, biaya pemakaman sebesar RP 10.000.000, dan santunan kematian sebesar Rp20.000.000.
Rahma berharap semoga santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bisa bermanfaat bagi ahli waris beserta keluarga yang ditinggalkan.
“BPJS Ketenagakerjaan penting bagi setiap pekerja, apapun profesinya, baik bekerja di lapangan maupun di dalam kantor resiko kematian dan kecelakaan kerja selalu ada. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa bekerja dengan lebih tenang dan aman karena terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rahmatia.
“Kejadian tersebut pastinya tidak ada orang yang menghendaki, karena kehadiran Kepala Keluarga sangat dibutuhkan dalam sebuah rumah tangga untuk keberlangsungan kehidupan. Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak menyenangkan itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir ditengah-tengah pekerja Indonesia untuk dapat mengatasi resiko-resiko yang mungkin terjadi kepada siapa saja dan kapan saja melalui programnya yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.” Imbuh Rahma. (Lt/sps/Bpjs)