• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Februari 8, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Breaking News : MK Tolak Gugatan Ibas-Rio

17 Februari 2021
in Daerah, Luwu Timur, Politics
0
Breaking News :  MK Tolak Gugatan Ibas-Rio
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lutimterkini- Pupus sudah harapan Irwan Bachri Syam- Andi Rio Patiwiri untuk menjadi bupati dan wakil bupati Luwu Timur periode 2021- 2026. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya pada sidang sela, Rabu (17/02/2021) secara resmi menolak atau tidak menerima permohonan gugatan yang dilayangkan pihak pemohon (paslon Ibas-Rio).

Dari pantauan Lutimterkini.com, dalam sidang pengucapan putusan ini dipimpin ketua MK Anwar Usman didampingi 8 hakim konstitusi lainnya.

Seperti diketahui, perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) pilkada Luwu Timur  diajukan pasangan calon nomor urut 2, Irwan Bahri Syam- Andi Rio Pattiwiri telah terigestrasi dengan nomor registrasi 96/PHP.BUP-XX/2021. “Melihat sejak awal adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana menyoal mutasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan enam bulan setelah penetapan pasangan calon (paslon), yang dalam undang-undang hal tersebut tidak dibenarkan. Akan tetapi kecurangan demikian terjadi dan dilakukan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan petahana di Luwu Timur.” beber Muhamad Ikbal selaku salah satu kuasa hukum dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Nomor Urut 2 Irwan Bachri Syam dan Andi Muh. Rio Pattiwiri seperti yang dikutip di laman mkri.id , Senin (21/12/2020).

Selain itu, Pemohon juga menemukan adanya beberapa pemilih yang secara hukum tidak dapat dikualifikasikan sebagai pemilih, tetapi dapat melakukan pemilihan. Sebagai contoh, Ikbal mengilustrasikan pada beberapa kecamatan terdapat pemilih yang menggunakan identitas sah berupa KTP dan terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb) namun setelah dicek pencoblos tersebut tidak dikenal di desa yang dimaksud.

 

Seluruh materi gugatan yang didalilkan oleh pemohon (pasangan calon Ibas-Rio) pun telah dijawab oleh pihak termohon (KPU Luwu Timur), Bawaslu dan pihak terkait (pasangan calon Muhammad Thorig Husler-Budiman) dalam sidang pemeriksaan awal pada tanggal 4 Februari 2021 lalu. Selain mendengarkan keterangan dari pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu Luwu Timur, majelis hakim juga mengesahkan alat bukti dalam kesempatan itu.

 

“ Setelah mendengarkan, mempelajari dan mencermati keterangan pihak pemohon, jawaban dan keterangan pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu dan memeriksa bukti-bukti yang diajukan baik secara tertulis maupun secara lisan dalam persidangan maka dengan ini Mahkamah dalam amar putusan mengadili dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar ketua majelis Anwar Usman dalam pembacaan amar putusan Mahkamah Konstitusi.

 

Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu, Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, Arief Hidayat, Enny Nurbaninggsih, Manahan MP Sitompol, Saldi Isra, dan Wahiduddin Adams masing-masing sebagai anggota.

Pada pemilihan kepala daerah Luwu Timur 9 Desember 2020 lalu, komisi pemilihan umum (KPU) Luwu Timur telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara  dua pasangan calon masing-masing Muhammad Thorig Husler- Budiman dan paslon Irwan bachri Syam- Andi Rio Patiwiri.  Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Husler- Budiman meraih 86.351 suara. Sementara paslon Ibas –Rio meraih 77. 228 suara atau berselisih 9.123 suara.

Hasil rekapitulasi KPU Luwu Timur tertanggal 17 Desember 2020  dengan nomor 040/PL.02.6.Pu/7324/KPU-kab/XII/2020  inilah yang digugat oleh paslon Ibas-Rio ke Mahkamah Konstitusi. (LT/ACS).

Tags: Gugatan Pilkada LutimPutusan Sela MK
ShareTweetShare

Related Posts

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

by redaksi
0

MAKASSAR - Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada pada satu garis...

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

by redaksi
0

Lutimterkini- Perusahaan pertambangan Nikel yang beroperasi di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menggelar musyawarah prpgram pengembangan dan pemberdayaan...

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman,  Minta Perlindungan Polisi

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman, Minta Perlindungan Polisi

by redaksi
0

Lutimterkini- Petani kebun di desa Harapan, Lampia kecamatan Malili, Luwu Timur mengajukan perlindungan ke aparat kepolisian setempat.  Pasalnya, deadline waktu...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In