Lutimterkini- Menanggapi pernyataan rivalnya, Ibas, yang menjanjikan program beasiswa untuk seluruh masyarakat Luwu Timur, Budiman menegaskan pentingnya pengelolaan APBD yang taat aturan. Menurutnya, pengelolaan dana publik tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti regulasi yang ketat demi kepentingan bersama.
“Penganggaran APBD itu ada aturan mainnya. Kita tidak bisa seenaknya dalam mengurus uang negara; ini bukan seperti mengatur anggaran rumah tangga. Semua alokasi harus sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Budiman
Budiman menekankan bahwa program beasiswa juga diatur dengan ketentuan-ketentuan tertentu yang harus diikutin. bagaimana mungkin kita memberikan beasiswa tanpa sebuah syarat, jadi penting untuk kita mengudakasi kepada masyarakat jadi tidak boleh kita memberikan yang tidak kita bisa lakukan karena pemerintahan ini ada aturan mainnya tidak boleh sembarangan. Bukan berarti ia menolak memberikan beasiswa, melainkan semua kebijakan harus dijalankan dengan landasan hukum yang tepat agar berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin semua masyarakat memahami bahwa beasiswa itu ada aturannya. Bukan berarti kita tidak ingin memberikan beasiswa, tetapi setiap kebijakan harus sesuai prosedur. Semua bantuan, termasuk beasiswa, wajib mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tambah Budiman.
Budiman menjelaskan bahwa janji yang terlalu luas tanpa memperhitungkan aturan dan anggaran dapat berisiko menimbulkan masalah hukum dan administratif. Pengelolaan APBD yang tidak sesuai aturan dapat berakibat buruk bagi daerah, termasuk adanya potensi pelanggaran yang diawasi ketat oleh lembaga pengawas.
“Kita harus berhati-hati dalam membuat janji yang menyangkut dana publik. Setiap anggaran yang kita kelola diawasi oleh pemerintah pusat dan lembaga pengawas, jadi semua harus jelas dan terukur,” lanjutnya. (Lt/sps/acs)