• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
April 14, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Budiman : Ranperda PBG Diharapkan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pemda Lutim

24 Oktober 2022
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur
0
Bupati Budiman : Ranperda PBG  Diharapkan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pemda Lutim
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyampaikan pendapat akhir terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur Tentang Retribusi Perizinan Bangunan Gedung ( PBG) pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Timur,Senin (24/10/2022).

Rapat Paripurna yang mengagendakan Laporan Pansus, Persetujuan Bersama Sekaligus Pendapat Akhir Bupati dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Usman Sadik yang diikuti oleh anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda serta seluruh Kepala OPD dan undangan lainnnya.

Dalam Pendapat Akhir yang disampaikannya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Pansus III DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah menyampaikan laporan terhadap 1 (satu) Ranperda Kabupaten Luwu Timur tentang Persetujuan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang telah menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap persetujuan Bangunan Gedung dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Bupati H. Budiman juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita semua.

“Ranperda PBG diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pungutan kepada subjek retribusi dan bagi masyarakat dapat diberikan jasa yang sebanding atas pungutan yang dilakukan Pemerintah Daerah,” kata Bupati.

“Selain itu, kepastian layanan dalam menyelenggarakan bangunan gedung akan menjadi transformasi percepatan pertumbuhan ekonomi melalui upaya interaktif, terukur dan terarah dalam rangka penciptaan ekosistem investasi yang kondisif,” tambahnya.

Setelah mendengar Pendapat Akhir Bupati Terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah pada sidang Paripurna, dan mendapat persetujuan DPRD dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan oleh Wakil Ketua DPRD Bersama Bupati Luwu Timur.

Persetujuan Bersama ini merupakan cermin dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah sebagai regulasi yang mengatur tatanan dalam masyarakat yang berkeadilan.

Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan Laporan pelaksanaan Hasil Reses Perseorangan Masa Sidang 1 Tahun 2022/2023 yang masing-masing disampaikan perwakilan daerah pemilihan. (Lt/Acs/)

Tags: DPRD LutimJawaban Bypati Lutim Atas RanperdaParipurna DPRD LutimRanperda PBG Diharapkan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pemda LutimRanperda PBG Lutim
ShareTweetShare

Related Posts

SMAN 4 Lutim- Swaltim Kolaborasi Gelar Jurnalistik Generation

SMAN 4 Lutim- Swaltim Kolaborasi Gelar Jurnalistik Generation

by redaksi
0

Lutimterkini- Sebagai tindaklanjut dalam pelaksanaan program kerja orgamisasi siswa intra sekolah (OSIS) SMAN 4 Luwu Timur, Mangkutana menggandeng solidaritas wartawan...

F-PAN Soroti LKPJ 2025 Bupati Lutim : Dari Dana BKK Hingga Gerbang Burau yang Mangkrak

F-PAN Soroti LKPJ 2025 Bupati Lutim : Dari Dana BKK Hingga Gerbang Burau yang Mangkrak

by redaksi
0

Lutimterkini- Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyoroti empat (4) hal mendasar dalam program strategis pemerintah daerah Luwu Timur tahun anggaran...

Kajari Berthy Lantik 5 Pejabat Lingkup Kejaksaan Negeri Lutim

Kajari Berthy Lantik 5 Pejabat Lingkup Kejaksaan Negeri Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias melantik 5 pejabat struktural pegawai negeri sipil kejaksaan, Kamis (02/04/2026). Kelima...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

SMAN 4 Lutim- Swaltim Kolaborasi Gelar Jurnalistik Generation

SMAN 4 Lutim- Swaltim Kolaborasi Gelar Jurnalistik Generation

F-PAN Soroti LKPJ 2025 Bupati Lutim : Dari Dana BKK Hingga Gerbang Burau yang Mangkrak

F-PAN Soroti LKPJ 2025 Bupati Lutim : Dari Dana BKK Hingga Gerbang Burau yang Mangkrak

  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In