Lutimterkini- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Pemerintah Kecamatan Wasuponda berencana memekarkan satu desa diwilayah Kecamatan Wasuponda. Desa tersebut adalah Ledu-Ledu.
“ Desa yang akan dimekarkan yakni Desa Ledu-ledu yang akan menjadi dua, calon persiapan desa yang mekar nanti yaitu Desa Paepae yang merupakan bagian dari adminstrasi Desa Ledu-ledu.” Tukas Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa , Halsen kepada pewarta Lutimterkini.com, Senin (02/10/2023).
Hal yang sama juga dikemukakan Camat Wasuponda, Bambang Andi Acang yang menyebutkan pemekaran Desa Paepae dari Desa Ledu-ledu sudah memenuhi syarat, mengingat luas wilayah dan penduduknya.
“Leduledu suda memenuhi syarat untuk memekarkan satu desa lagi, karena sudah memenuhi syarat, agenda pemekaran pun sudah di persiapkan, tinggal menunggu waktu” kata Bambang .
Selain itu katanya, pemekaran desa tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari para tokoh masyarakat maupun adat, batas wilayah desa Paepae mengambil sebagian dari wilayah dusun Tonggoloe sampai Dongi, serta meliputi mata Buntu.
Secara otomatis tempat wisata air terjun mata Buntu masuk wilayah admintrasi desa pemekaran yakni Paepae, sehingga menjadikan desa pemekaran dapat mengelola aset wisata yang ada.
Adapun jumlah penduduk desa Leduledu, berjumlah 6486 jiwa, jumlah kepala keluarga (KK) 1396, luas wilayah 346 kilometer.
“Dengan data wilayah dan penduduk serta KK, sudah sangat memenuhi syarat di mekarkan” ungkapnya.
Persetujuan pemekaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari desa induk, serta disepakati dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan tokoh adat dan masyarakat.
Sekedar informasi, Kecamatan Wasuponda saat ini memiliki 6 Desa, diantaranya Desa Balambano, Desa Tabarano, Desa Ledu-ledu, Desa Wasuponda, Desa Kawata dan Desa Parumpanai. (Lt/sps)