Lutimterkini- Dr. Yadyn SH MH resmi menjabat sebagai kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur menggantikan Muhammad Zubair yang mendapat tugas baru sebagai kajari Muara Bulian, Jambi. Pelantikan Yadyn sebagai Kajari Luwu Timur berlangsung dalam upacara Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Sulsel, Selasa, (21/02/2023) dipimpin Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dr. Yadyn, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili;
Dalam sambutannya Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan rotasi alih jabatan di lingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi
“ Mutasi ini juga sebagai upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.” Imbuh Kajati Leonard.
Dikatakan, dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif.
Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kajari Luwu Timur yang baru Dr. Yadyn tercatat pernah bertugas sebagai jaksa di komisi pemberantasan korupsi (KPK). Selama bertugas di lembaga antirasuah ini, Yadyn disebut-sebut pernah menangani kasus pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret politisi PDIP, Harun Masiku.
Yadyn memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung pada tahun 2003. Pria kelahiran tahun 1980 ini kemudian mendaftar sebagai jaksa KPK dan diterima menjadi pegawai KPK pada tahun 2014.
Kiprah Yadyn sebagai penuntut umum disebut pernah menangani sejumlah kasus besar di KPK. Kasus besar yang membelit sejumlah pejabat Negara di antaranya, kasus korupsi di Kementerian ESDM yang melibatkan mantan menteri ESDM, Jero Wacik. (LT/Ris/Hms)