Makassar, Lutimterkini- Kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak di Luwu Timur yang dilaporkan perempuan RS pada tahun 2019 lalu, memasuki babak baru. Terlapor SF, resmi melaporkan RS, mantan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (16/10/2021).
Kasus ini sendiri kembali viral di media sosial setelah diunggah oleh “ Project Mutatuli pada 6 Oktober 2021 dengan judul berita “ Tiga Anak Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan.”.
“ Saudari RS selaku mantan istri saya, telah menuduh saya sebagai terduga pelakupemekosaan terhadap 3 anak kandung saya sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang tersebar luas ke masyarakat ataupun di media sosial. Dengan tuduhan ini, saya merasa keberatan karena telah menyerang nama baik dan kehormatan saya karena isi berita yang disampaikan oleh saudari RS kepada pihak media itu tidak benar adanya, sehingga saya mengadukan kepada polisi agar ditindaklanjuti,” ungkap Agus Melaz, kuasa hukum SF di Polda Sulsel, Sabtu (16/10/2021).
Laporan SF diterima Ipda Rusmin Nuryadin di direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur di kabupaten Luwu Timur yang dilaporkan RS pada tahun 2019 lalu, penyelidikannya dihentikan polisi karena tidak cukup bukti. (LT/ACS).