Malili, Lutimterkini- Stunting merupakan salah satu isu yang sangat penting karena dapat mengakibatkan dampak terhadap perkembangan sel otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Prevalensi stunting dari tahun ke tahun cenderung fluktuatif : Tahun 2007: 35,6%, Tahun 2010: 36,8%, Tahun 2013: 37,2%, Tahun 2018: 30,8%, dan Tahun 2019: 27,7%. Adapun Target pada Tahun 2024 ialah 14%.
Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mencegah stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur mengikutkan 12 Fasilitatornya dalam pelatihan Fasilitator Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 secara virtual pada tanggal 09-11 November 2021.
Kepala DP2KB Lutim, Nursih Hariani menjelaskan, dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) adalah pelaksanaan pendampingan.
“Pendampingan kepada keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting,” tutur Nursih Hariani, Sabtu (04/12/2021).
Pendampingan keluarga, lanjut Nursih, merupakan salah satu strategi percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan melalui pendekatan keluarga dalam menjangkau kelompok sasaran, yakni calon pengantin, ibu hamil dan menyusui, serta anak 0-59 bulan.
“Pendampingan keluarga dilakukan oleh TIm pendamping keluarga yang terdiri dari Bidan di desa, Kader PKK dan Kader KB yang mendapat penugasan di desa/kelurahan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitas dan peran dalam melakukan pendampingan keluarga terhadap seluruh sasaran untuk percepatan penurunan stunting,” tutur mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut.
Lebih rinci Nursih menjelaskan, adapun jumlah pendamping yang terlibat adalah Kader KB/IMP 229 orang, Bidan desa 210 orang, dan Kader PKK 229 orang. Semua terkoordinasi menjadi 229 Tim Pendamping Keluarga di 127 desa/kelurahan di Kabupaten Luwu Timur.
“Dalam melaksanakan tugasnya, TPK ini diberikan pembekalan melalui anggaran provinsi. Pembekalan atau orientasi TPK dilaksanakan di 15 titik di 11 Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, dimana Orientasi dilakukan oleh fasilitator kecamatan yang telah dilatih secara virtual oleh BKKBN,” kunci Nursih Hariani. (LT/ ikp/kominfo)