• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Februari 8, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Flashback Gugatan Pilkada Lutim Yang Pernah Ditolak MK

16 Februari 2021
in Daerah, Luwu Timur, Politics
0
Flashback Gugatan Pilkada Lutim Yang Pernah Ditolak MK
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Hasil pemilihan kepala daerah kabupaten Luwu Timur 9 Desember 2020 lalu digugat pasangan calon nomor urut 2 Irwan Bachri Syam- Andi Rio Patiwiri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan paslon yang diusung Nasdem dan Demokrat ini pun telah terigestrasi di MK dengan perkara nomor 96/PHP-BUP-XIX2021.

Catatan Lutimterkini.com menyebutkan, dari empat kali perhelatan pemilihan kepala daerah di Luwu Timur (2005-2010-2015 dan 2020)  permohonan sengketa yang diajukan Ibas-Rio merupakan yang kedua bergulir di MK. Sebelumnya pada pemilukada Luwu Timur 2010 silam, tiga pasangan calon masing-masing Nur Husain-Majid Tahir, Muh. Nur Parantean- Aspar Syafar dan paslon Umar Makandiu-Ilham juga menggugat keputusan KPU Luwu Timur yang menetapkan pasangan calon Andi Hatta Marakarma- Muh. Thorig Husler sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur terpilih tahun 2010.

Dalam gugatannya kala itu, pemohon menyatakan keberatan atas penetapan yang dilakukan KPU Luwu Timur karena telah melakukan serangkaian pelanggaran yang bertentangan dengan hukum  seperti tidak melakukan rapat pleno penetapan berkaitan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon.

Selain itu, ketiga pasangan calon juga menyoal tentang daftar pemilih tetap  (DPT) yang dianggap bermasalah pada 11 kecamatan yang berjumlah kurang lebih 40 ribu pemilih. Gugatan lainnya adalah adanya pelanggaran administrasi , fakta mobilisasi dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 (Andi Hatta-Thorig Husler) dengan pelibatan pejabat dan atau organisasi kekuasaan setempat (Luwu Timur).

Di sisi lain gugatan yang diajukan  ketiga paslon pilkada Luwu Timur 2010 seperti yang dilihat Lutimterkini.com di laman  mkri.id adalah pelanggaran pidana pemilukada pejabat/organisasi kekuasaan birokrasi setempat untuk mobilisasi dukungan terhadap pasangan incumbent Hatta-Husler. Selain itu, pemohon juga membeberkan pelanggaran tentang fakta terjadinya praktik money politics yang dilakukan tim kampanye pasangan calon Hatta- Husler.

Setelah proses persidangan selama hampir dua pekan, Mahkamah Konstitusi pada tanggal 23 Juli 2010  membacakam amar putusan terhadap gugatan pilkada Luwu Timur yang dilayangkan para pemohon.

Dalam konklusinya, ketua MK Mahfud MD saat itu menyatakan berdasarkan atas penilaian fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan : eksepsi termohon tentang objek permohonan beralasan hukum, sedangkan eksepsi selain dan selebihnya tidak beralasan hukum, permohonan pemohon salah menurut objeknya (error in objecto) , permohonan diajukan melenihi tenggang waktu yang ditentukan, kedudukan hukum (legal standing) dan pokok permohonan pemohon tidak dipertimbangkan.

“  Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait. Dalam pokok perkara permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ungkap Mahfud membacakan amar putusan sengketa pilkada Luwu Timur 2010.

Kembali ke permohonan gugatan yang dilayangkan pasangan Ibas- Rio, Mahkamah Konstitusi akan melakukan sidang pembacaan keputusan (sidang sela) pada Rabu (17/02/2021) besok. Pengucapan putusan/ ketetapan sela nanti akan menentukan apakah perkara perselisihan hasil pemilu (PHP) kepala daerah itu sidangnya berlanjut atau selesai.  (LT/ACS).

Tags: Gugatan Pilkada LutimMahkamah Konstitusi
ShareTweetShare

Related Posts

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

by redaksi
0

MAKASSAR - Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada pada satu garis...

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

by redaksi
0

Lutimterkini- Perusahaan pertambangan Nikel yang beroperasi di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menggelar musyawarah prpgram pengembangan dan pemberdayaan...

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman,  Minta Perlindungan Polisi

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman, Minta Perlindungan Polisi

by redaksi
0

Lutimterkini- Petani kebun di desa Harapan, Lampia kecamatan Malili, Luwu Timur mengajukan perlindungan ke aparat kepolisian setempat.  Pasalnya, deadline waktu...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In