Malili, Lutimterkini– Sidang Paripurna dalam rangka pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Ranperda Perubahan atas peraturan daerah (perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah digelar di DPRD Luwu Timur. Jumat (06/03/2020)
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H Amran Syam didampingi Wakil Ketua, HM Siddiq BM sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Sekda, Bahri Suli, Forkopimda dan OPD Pemkab Luwu Timur.
Dari hasil paripurna itu, secara umum fraksi-fraksi telah menyatakan persetujuan bersama terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 dengan berbagai saran dan masukan.
Fraksi PAN melalui juru bicara Masrul Suara mengatakan perubahan kelembagaan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM aparatur pemerintah serta menanamkan budaya kerja yang prima.
Fraksi Nasdem melalui juru bicara Semuel Kandati mengatakan melalui penataan kelembagaan ini diharapkan dapat mengefektifkan pelayanan dan pembinaan atas urusan pemerintahan guna menghasilkan percepatan diberbagai sektor.
Sunawar Arisal melalui fraksi Golkar mengatakan penataan kelembagaan harus menempatkan aparatur pemerintah sesuai dengan kemampuan dan skill sehingga restrukturisasi kelembagaan pemerintah daerah lebih optimal.
Dilain sisi Fraksi Golkar meminta pihak eksekutif menunda pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran sesuai usulannya. Hal ini dikarenakan belum jelasnya nomenklatur pada permendagri nomor 16 tahun 2020 yang masih dalam proses di kemenkumham disamping itu pula belum tersedianya anggaran APBD tahun 2020 pada calon dinas baru tersebut.
Fraksi Hanura melalui juru bicara Rully Heriawan mengatakan pemerintah harus segera menyiapkan pengisian posisi jabatan pada lembaga yang mengalami perubahan. Fraksi Hanura juga menekankan pengisian pejabat haruslah sesuai kompetensi dan profesional.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara I Wayan Suparta berharap penyusunan kelembagaan harus bebas dari kepentingan politik selain itu dengan adanya pembentukan dan penyusunan perangkat daerah dapat membantu pemda dalam percepatan pembangunan daerah.
Terakhir, Leonar Bongga dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan kelembagaan OPD baru nantinya diharapkan bisa lebih baik dan lebih profesional. Pemisahan Dinas Pendapatan sebagai dinas mandiri yang terlepas dari Dinas Keuangan diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan sektor-sektor pendapatan. (LT/ACS/Tom).