Malili, Lutimterkini- Ketua Komisi l DPRD Luwu Timur, Hj. Harisasah Suharjo berharap kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur, bisa diusut tuntas. Namun dirinya menginginkan agar penanganan kasus ini dapat selesai melalui mekanisme dan hokum yang berlaku di Indonesia.
“ Tentu kami prihatin dengan adanya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Apalagi kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral. Selaku lembaga pengawas, kami (DPRD) yang membidangi pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak kasus ini bisa selesai melalui mekanisme dan aturan,” terang politisi PAN di gedung DPRD Luwu Timur, Selasa (12/10/2021) kepada awak media.
Dia mengungkapkan, komisi I DPRD Luwu Timur senantiasa menanyakan proses penanganan setiap kasus atau masalah yang ditangani unit perlindungan perempuan dan anak di dinas Sosial Luwu Timur. “ saya kira bidang perlindungan perempuan dan anak Luwu Timur setiap saat berkonsultasi dan koordinasi dengan kami setiap program yang dilakukan. Biarlah ditangani oleh aparat yang berwenang agar kasus yang tengah viral ini dapat terungkap sesuai dengan fakta,” imbuh Harisah. (LT/ACS).