• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Desember 7, 2025
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Jayadi Nas Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur, Politics
0
Jayadi Nas Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum yang  telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Kamis (14/11/2024), yang dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte didampingi Wakil Ketua, HM. Siddiq BM.

Selain jawaban Bupati, paripurna ini juga dirangkaikan dengan Laporan Hasil Reses Perseorangan Masa Sidang ke I tahun sidang 2024/2025 dan penyerahan 1 (satu) buah Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039, sekaligus Pembentukan Pansus Ranperda.

Dalam jawabannya, Jayadi Nas mengungkapkan bahwa, Setelah mendengarkan secara seksama, pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi GPR, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem, maka secara garis besar, Ia menyimpulkan bahwa kelima pemandangan umum fraksi telah mencerminkan adanya dukungan, perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari semua fraksi dengan memberikan saran yang bersifat konstruktif, obyektif, dan rasional.

“Ini menunjukkan kebersamaan dengan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya.

Selanjutnya, Jayadi Nas menyampaikan penjelasan sebagai jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan oleh kelima fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Usai membacakan jawabannya, Pjs. Bupati Luwu Timur juga menjelaskan bahwa, pada Sidang Paripurna ini, Pemerintah Daerah akan menyerahkan 1 (satu) buah Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.

Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah ini, lanjutnya, merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2024.

“Perkenankanlah saya memberikan gambaran singkat kepada Dewan yang terhormat terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Perubahan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam Pasal 8 ayat (4) disebutkan bahwa Rencana Induk Pembangunan Industri disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun.

“Dalam kurun waktu pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, perlu ditinjau kembali dengan adanya penambahan industri unggulan daerah dan pengaturan kawasan peruntukkan industri serta kawasan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043,” bebernya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau mengajak kita semua untuk bersatu padu, berkolaborasi, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“Saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau Perangkat Daerah terkait terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039 untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat,” pesan Jayadi Nas menutup sambutannya.

Usai menyampaikan jawabannya, Pjs. Bupati Luwu Timur kemudian menyerahkan 1 (satu) buah Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039 kepada Ketua DPRD Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

 

 

ShareTweetShare

Related Posts

H.M. Siddiq Tempuh PK : MK Nasdem Minta DPRD Lutim Tak Lakukan Proses PAW

H.M. Siddiq Tempuh PK : MK Nasdem Minta DPRD Lutim Tak Lakukan Proses PAW

by redaksi
0

Lutimterkini- Mahkamah Partai NasDem meminta Pimpinan DPRD Lutim untuk tidak melakukan proses PAW HM Siddiq BM. Larangan PAW ini tertuang...

Breaking News : Ribut di Tempat Biliard, Seorang Warga Tokalimbo Jadi Korban Pemarangan

Polisi Kejar Pelaku Pemarangan di Dermaga Tokalimbo

by redaksi
0

Lutimterkini- Keluarga korban pemarangan di dermaga Tokalimbo, kecamatan Towuti, Luwu Timur mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku. Sekadar...

Breaking News : Ribut di Tempat Biliard, Seorang Warga Tokalimbo Jadi Korban Pemarangan

Breaking News : Ribut di Tempat Biliard, Seorang Warga Tokalimbo Jadi Korban Pemarangan

by redaksi
0

Lutimterkini- Gegara perseteruan di tempat biliard, seorang warga desa Tokalimbo kecamatan Towuti, Luwu Timur atas nama Wawan menjadi korban pemarangan....

Please login to join discussion

RECOMMENDED

H.M. Siddiq Tempuh PK : MK Nasdem Minta DPRD Lutim Tak Lakukan Proses PAW

H.M. Siddiq Tempuh PK : MK Nasdem Minta DPRD Lutim Tak Lakukan Proses PAW

Breaking News : Ribut di Tempat Biliard, Seorang Warga Tokalimbo Jadi Korban Pemarangan

Polisi Kejar Pelaku Pemarangan di Dermaga Tokalimbo

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 641 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In