Malili, Lutimterkini- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di tengah pandemi covid-19, membuat Badan Pengawas Pemihan Umum mendapat tugas tambahan. Selain mengawasi pilkada, Bawsalu juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam tahapan lanjutan. Demikian dikemukakan ketua Bawsalu Luwu Timur, Rahman Atja, dalam rapat koordinasi bersama sejumlah awak media di kantor Bawsalu Luwu Timur, Puncak Indah Malili, Kamis (09/07/2020).
” Dalam situasi pandemi saat ini kami juga mendapat tugas tambahan dan diberi kewenangan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. Kewenangan yang dimaksud bersifat memberi saran dan perbaikan,” imbuh Rahman.
Dia menjelaskan jika dalam pelaksanaannya terjadi pelanggaran oleh KPU dan tim sukses pasangan calon terkait penerapan protokol kesehatan, maka Bawaslu akan memberi sanksi administrasi. ” Jadi tetap kita tindaklanjuti jika protokol kesehatan diabaikan dan diberi sanksi secara admnistratif,” papar Rahman.
Dalam rapat koordinasi itu juga terangkum upaya maksimal Bawaslu Luwu Timur dalam rangka menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). ” Netralitas ASN akan kita awasi secara maksimal. Jika ada oknum ASN yang tidak netral sebelum penetapan pasangan calon maka itu ranah bagi KASN. Namun jika telah masuk pada tahapan penetapan calon itu akan kami proses di sentra Gakumdu dan pidana pemilu,” tutur Zaenal, komisioner Bawaslu Luwu Timur.
Selain penerapan protokol,kesehatan dan netralitas ASN, pertemuan antara Bawsalu dan awak media juga membahas peran media dalam menciptakan pemilu damai dan sejuk. ” Media punya peran yang sangat starategis dalam mengelola informasi dan issu seputar pelaksanaan dan tahapan pilkada. Kami berharap media juga ikut berperan dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pilkada Luwu Timur agar dapat berlangsung demokratis dan bermartabat,” imbuh Andi Sukmawaty komisoner Bawaslu Luwu Timur. (LT/ACS). ,