Malili, Lutimterkini– Pelaksana tugas kepala dinas kesehatan Luwu Timur, dr. Rosmini Pandin, mewajibkan pedagang dan pengunjung pasar wajib mengenakan masker. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona (covid-19).
” Saya meminta agar kewajiban ini (penggunaan masker) kepada pedagang dan pengujung pasar tradisional di Luwu Timur bisa diawasi langsung oleh Camat, kepala desa dan dijaga oleh Satpol PP. Jadi harus kita tegas jika ada pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker maka sebaiknya tidak boleh memasuki pasar,” imbuh Rosmini kepada pewarta Lutimterkini.com, Senin (20/04/2020).
Dia mengajak kepada masyarakat untuk agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi wabah covid -19 saat ini. ” Kami (pemerintah daerah) terus bergerak dan memiliki langkah-langkah strategis untuk semaksimal mungkin menekan laju penyebaran virus corona,” sambungnya.
Salah satu langkah starategis yang dilakukan adalah terus menyosialisasikan agar pengunjung dan pedagang pasar tradisonal di daerah ini selalu mengenakan masker sehingga potensi penularan dapat ditekan. ” Sosialisasi ini akan galakkan dengan program Gerakan Pasar Bermasker,” sebut mantan Direktur RSUD I Lagaligo Luwu Timur ini. (LT/ACS).