Lutimterkini- Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias melantik 5 pejabat struktural pegawai negeri sipil kejaksaan, Kamis (02/04/2026). Kelima pejabat yang dilantik masing-masing :
- DERY (Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, dan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Luwu Timur)
- MUHAMMAD AKBAR, S.H. (Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi dan Perpustakaan pada Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Luwu Timur)
- SUKMAWATI ISKANDAR, S.H. (Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu Timur)
- RISKA SAFITRI, S.H. (Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur)
- RIFDA SAFINA, S.H. (Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur).
Pelantikan lima pejabat struktural ini berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : KEP-IV-49/P.4/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
“ mutasi adalah penyegaran organisasi dan promosi karier berdasarkan dedikasi serta kompetensi. Saya berharap pejabat yang baru dilantik bisa bekerja dengan sungguh-sungguh, dan bisa mnenyesuaikan diri (adaptif) di tempat tugas. pejabat baru juga dapat bekerja secara optimal, meningkatkan pelayanan hukum, dan bertindak dengan integritas tinggi.” imbuh Kajari Berthy. (Lt/sps/hms).






