Lutimterkini- Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur berganti berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP IV-54/C/01/ 2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Jabatan Kajari Luwu Timur Malili kini diemban Dr. Yadyn SH,. MH yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara Kajari Luwu Timur sebelumnya, Muhammad Zubair mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Bulian, Jambi.
Muhamad Zubair bertugas di Luwu Timur kurang lebih selama 2 tahun 5 bulan sejak tanggal 20 Agustus 2020 lalu. Lantas, bagaimana rekam jejak Dr. Yadyn pengganti Zubair ?
Dirangkum dari kumparan.com, Dr. Yadyn tercatat pernah bertugas sebagai jaksa di komisi pemberantasan korupsi (KPK). Selama bertugas di lembaga antirasuah ini, Yadyn disebut-sebut pernah menangani kasus pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret politisi PDIP, Harun Masiku.
Yadyn memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung pada tahun 2003. Pria kelahiran tahun 1980 ini kemudian mendaftar sebagai jaksa KPK dan diterima menjadi pegawai KPK pada tahun 2014.
Kiprah Yadyn sebagai penuntut umum disebut pernah menangani sejumlah kasus besar di KPK. Kasus besar yang membelit sejumlah pejabat Negara di antaranya, kasus korupsi di Kementerian ESDM yang melibatkan mantan menteri ESDM, Jero Wacik.
Sejumlah kasus korupsi lainnya yang pernah ditangani Yadyn adalah kasus suap energy yang melibatkan anggota DPR-RI Sutan Bhatoegana serta Operasi tangkap tangan yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perhubungan laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono pada Agustus 2017 silam. (LT/ACS)