Kalena, Lutimterkini- Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Muh. Zubair menyampaikan apresiasi terhadap program pemerintah daerah Luwu Timur, khususnya rencana penyaluran dana hibah 1 Miliar 1 Desa. “ Saya menilai niat yang baik dari pemerintah daerah untuk melaksanakan program ini demi mendorong kesejahreaan masyarakat. Tak ada kabupaten atau daerah di Sulawesi Selatan yang melakukan program seperti ini “ tutur Kajari Zubair saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Pemkab dan Forkopimda Luwu Timur di kecamatan Kalaena, Rabu (26/01/2022).
Hanya saja, Zubair mewanti-wanti agar program 1 Miliar 1 Desa bisa dijalankan secara transparan dan bertanggungjawab. “ Intinya di situ (tanggungjawab) pengelolaan anggaran. Para kepala desa dan perangkatnya seyogiyanya menerapkan program partisipatif dalam pengelolaan atau penggunaan anggaran hibah 1 Miliar 1 Desa. Berdayakan masyarakat dalam pelaksanaan setiap kegiatan, Program ini harus menjadi penggerak perekonomian masyarakat di desa” imbuh Zubair.
Dalam kesempatan itu, Zubair juga memaparkan fungsi dan tugas kelembagaan Kejaksaan dalam penegakkan hukum . “ Saat ini kasus penyalahgunaan narkoba masih yang tertinggi di Luwu Timur. Selain itu, kasus pidana lainnya berupa pencurian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga hingga kekerasan terhadap anak juga masih terbilang tinggi. Dibutuhkan peran kita sebagai orang tua, kepala keluarga dan tokoh masyarakat dalam mencegah terjadinya potensi tindak pidana tersebut,” pinta Zubair. (LT/ACS).