Malili, Lutimterkini- Kepolisian resort Luwu Timur akan menindak tegas para pihak yang mengumpulkan/ mengerahkan massa, termasuk para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur dalam tahapan pilkada 2020. Penegasan itu diungkapkan Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, dalam bincang dengan Lutimterkini.com, Kamis (24/09/2020).
“ Pasti kami tindak tegas siapa pun yang mengumpulkan atau mengerahkan massa dalam sebuah pertemuan jika himbauan secara persuasif tidak diindahkan oleh pihak-pihak tersebut, termasuk pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di masa kampanye. Semua harus taat dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus corona,” tegas Kapolres Indratmoko.
Dia mengungkapkan, pihak kepolisian tak segan-segan mengambil tindakan tegas jika para pihak tidak mengindahkan aturan dan regulasi mengenai protokol kesehatan. “ Itu (kepatuhan) untuk menerapkan protokol kesehatan jika dilanggar terdapat unsur pidana sebagaimana yang tertuang dalam sejumlah regulasi misalnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan, Inpres 6 Nomor Tahun 2020 Tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Maklumat Kapolri bernomor Mak /3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020,” beber Kapolres.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini melanjutkan, selain mengawasi penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga memaksimalkan pengamanan di daerah sehingga tak ada keributan atau konflik yang berujung pada masalah yang berkepanjangan. “ jadi kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19. Begitupun dengan kamtibmas yang harus tetap kita jaga agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan baik,” pungkas Indratmoko. (LT/ACS).