Lutimterkini- Sebanyak 20 proyek strategis daerah di kabupaten Luwu Timur tahun 2023 masuk dalam pengawalan dan pengamanan kejaksaan negeri Luwu Timur. Sejumlah proyek strategis ini tersebar di berbagai instansi antara lain Dinas PUPR, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesehatan,Perhubungan dan dinas lainnya.
Pengawalan dan pengamanan proyek strategis daerah ini terungkap saat Entri Meeting penandatangaan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis daerah kabupaten Luwu Timur tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Baruga Adyaksa Kejaksaan Ngeri Luwu Timur, Selasa (09/05/2023) yang dihadiriKajari Lutim, Yadyn, dan jajarannya, Sekda Bahri Suli serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah Luwu Timur.
“ 20 proyek strategis daerah pada tahun 2023 akan mendapat pengawalan dari pengamanan Kejakssan Negeri Luwu Timur dari 54 proyek strategis yang diajukan pemkab Luwu Timur. Hal ini karena keterbatasan personil dari pihak kejaksaan,” ungkap kepala bagian ekonomi dan pembangunan (Ekbang) Luwu Timur. Andi Juana.
Sementara itu kepala kejaksaan negeri Luwu Timur, Yadyn mengungkapkan, pengamanan pembangunan proyek strategis itu diatur dalam Pasal 30B huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam regulasi ini disebutkan Kejaksaan bertugas mengamankan pelaksanaan pembangunan agar dapat dinikmati manfaatnya oleh rakyat..
Adapun proyek strategis daerah tahun 2023 di kabupaten Luwu Timur yang masuk dalam pengamanan kejaksaan di antaranya, pembangunan rumah sakit Atue Malili, pembangunan gedung pemuda, pemeliharaan jalan Loeha- Rante Angin, pembangunan RKB SDN 269 Lambatu, dana BKK 125 di Luwu Timur, peningkatan jalan Kawata- Ledu-Ledu, lanjutan penataan lapangan Tomoni dan sejumlah proyek strategis daerah lainnya. (LT/sps).