• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Agustus 17, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Lutim Tetapkan 1 Tersangka Penyelewengan Dana BKK Proyek PJU

28 November 2023
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur
0
Kejari Lutim Tetapkan 1 Tersangka Penyelewengan Dana BKK   Proyek PJU
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Kejaksaan negeri (Kejari) Luwu Timur telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi  penyelewengan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2022 pada Kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Luwu Timur.

“ Pada hari Selasa Tanggal 28 November  2023, Kejaksaan Negeri Luwu Timur setelah melalui rangkaian proses pemeriksaan saksi dan gelar perkara penetapan Tsk. Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah menetapkan status 1 (satu) orang saksi menjadi Tersangka yakni Saudara HR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor:TAP-2504/P.4.36/Fd.1/11/2023, Tanggal 28 November 2023 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2022 pada Kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Luwu Timur.
ujar kepala kejaksaan negeri Luwu Timur, Yadyn dalam rilis yang diterima Lutimterkini.com.

Dikatakan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Tinombo Kab. Parigi, Prov. Sulawesi Tengah dikarenakan Tersangka selama proses penyidikan tidak kooperatif dan Tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk selanjutnya dilakukan Penahanan.

Akibat perbuatan Tersangka HR, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.420.065.000,-  (Satu milyar empat ratus dua puluh juta enam puluh lima ribu rupiah) berdasarkan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara Nomor :  700.1.2.3/191/XI/ITKAB Tanggal 20 November 2023 oleh Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Adapun Pasal yang disangkakan untuk Tersangka HR adalah :

Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHPidana

Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHPidana.(Lt/sps/acs/ris)

ShareTweetShare

Related Posts

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Terbongkar

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Terbongkar

by redaksi
0

Lutimterkini- Penyidikan kasus perambahan hutan lindung di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai membuka dugaan persoalan...

Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel : Optimisme Kembalikan Kejayaan  Golkar di Lutim

Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel : Optimisme Kembalikan Kejayaan Golkar di Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan menggelar konsolidasi dengan pengurus dan kader Partai Golkar Lutim di...

SOKSI  Lutim Dukung Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel

SOKSI Lutim Dukung Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel

by redaksi
0

Lutimterkini-  Langkah taktis ketua DPD I Golkar Sulawesi-Selatan, Ilham Arief Sirajuddin menggelar safari politik di 10 daerah mendapat dukungan penuh...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Terbongkar

Gakkum Sulawesi Dalami Jaringan Mafia Perambahan Hutan Loeha, Kedok APL Mulai Terbongkar

Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel : Optimisme Kembalikan Kejayaan  Golkar di Lutim

Konsolidasi Ketua DPD Golkar Sulsel : Optimisme Kembalikan Kejayaan Golkar di Lutim

  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In