Lutimterkini- Polemik mengenai dualisme kepengurusan di tubuh Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS), berakhir. Hal ini menyusul keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang mengesahkan Pendirian Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako, tertanggal 25 April 2022.
Keputusan Menteri Hukum dan HAM ini bernomor AHU-0004101.AM.01.07.Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako.
Dalam Keputusan pengesahan ini Kementerian Hukum dan HAM RI menimbang : a. bahwa berdasarkan permohonan Notaris Fatmawaty Mile, SH sesuai salinan akta nomor 15 Tanggal 16 Maret 2022yang dibuat oleh Fatmawaty Mile, SH tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako disingkat KWAS tanggal 5 April 2022 dengan nomor pendaftaran 8022040573100277 telah sesuai dengan persyaratanpengesahan Badan Hukum Perkumpuylan.
Bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako disingkat KWAS.
Olehnya itu, Kemenkumham Memutuskan dan menetapkan :
Kesatu : Memberikan Pengesahan Perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako disingkat KWAS, berkedudukan di kabupaten Luwu Timur , sesuai salinan akta nomor 15 tanggal 16 Maret 2022 yang dibuat oleh Fatmawaty Mile, SH.
Kedua : Keputusan ini Berlaku Sejak tanggal ditetapkan.
Surat Keputusan Pengesahan KWAS ditandatangani oleh Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum atas Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam keputusan ini juga terlampir susunan organ perkumpulan Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS) dengan komposisi sebagai berikut :
- Andi Baso Makmur (Ketua Pengurus)
- Sulhaeni ( Sekretaris Pengurus)
- Israwati Mahade TOS )Bendahara Pengurus)
- Andi Hikmad, SE (Ketua Pengawas)
- Rustam (Anggota Pengawas)
- Abutar Ranggo (Anggota Pengawas).
Sementara itu, ketua KWAS Andi Baso Makmur mengaku lega dengan terbitnya keputusan pengesahan KWAS oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.” Saya kira polemik terkait dualisme KWAS selama ini sudah menemui titik terang melalui pengakuan atau pengesahan yang dikeluarkan oleh Negara. Sebagai ketua, saya mengajak kepada elemen masyarakat, pengurus KWAS untuk bersatu dalam rangka membesarkan perkumpulan kita ini,” imbuh Andi Baso Makmur ketua KWAS kepada Lutimterkini.com, Rabu (27/04/2022). (LT/ACS).