Malili, Lutimterkini- Ketua Fraksi Golkar Luwu Timur, Badawi Alwi, meminta pemerintah daerah Luwu Timur segera membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN semester dua tahun 2021. Permintaan itu menyusul, masih tertundanya pembayaran TPP 3.948 ASN Luwu Timur karena menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“ Kalau surat edaran Mendagri itu kan sifatnya hanya himbauan. Tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda TPP ASN yang memang sudah menjadi hak mereka setiap bulannya,” ujar Badawi kepada Lutimterkini.com, Rabu (04/08/2021) menanggapi penundaan pembayaran TPP bulan Juli (semester dua) tahun 2021.
“ Anggaran TPP itu dananya tersedia. Itu juga berbeda dengan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan covid-19. Jadi keduanya harus jalan (dibayar) sesuai dengan aturan. Tidak boileh ditunda lagi,” sergah Badawi.
Sebelumnya, kepala dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN Luwu Timur semester dua tahun 2021, mengalami penundaan. TPP adalah tambahan penghasilan yang diberikan dalam rangka memacu produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan bagi ASN yang didasarkan pada jenjang jabatan dan prestasi kerja sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
“ Jadi, untuk pembayaran TPP bagi ASN Luwu Timur untuk semester dua (mulai Juli 2021) harus ada persetujuan dari Kemendagri , di mana Pemerintah daerah harus membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) terlebih dahulu dalam rangka penanganan covid-19. “kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, pembayaran insentif nakes ini harus terlebih dahulu dibayarkan minimal 50 persen hingga bulan Juni kemudian dilampirkan/ dilaporkan ke Kemendagri untuk pengajuan pembayaran TPP ASN lainnya. “ Kita sudah laporkan (pembayaran insentif) nakes ini dalam rangka pengajuan pembayaran TPP ASN semester dua tahun 2021. Hanya saja kita diminta untuk melampirkan pembayaran intensif nakes tersebut,” imbuh Ramadhan.
Data yang dihimpun Lutimterkini.com dari Dinas Pengelolaan Keuangan daerah Luwu Timur menyebutkan besaran TPP yang dibayarkan pada bulan Juli 2021 untuk 3.948 ASN di Luwu Timur mencapai Rp. 10, 86 Milyar. (LT/ACS).






