Malili, Lutimterkini- – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Evaluasi Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Luwu Timur, bertempat di Media Center, Jumat, 7/8/2020.
Rapat tersebut dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Coklit tahap II pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020.
Komisioner KPU Luwu Timur Muhammad Abu, menyampaikan, rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian data yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Sebagai penyelenggara Pilkada kita harus intens mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan Coklit hingga 13 Agustus mendatang, untuk memastikan semua warga luwu timur dapat terdata sebagai wajib pilih pada Pilkada 9 Desember mendatang”
Selain itu, Muhammad Abu juga mengingatkan mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang mulai padat dan beririsan.
“Jadi ada beberapa tahapan penyelenggaraan yang akan kita hadapi dibulan ini sampai desember mendatang, olehnya kita berharap kepada PPK dan juga PPS untuk selalu menjaga imunitas serta kesehatannya mengingat jadwal kegiatan yang mulai beririsan dan padat” sambung Abu.
Rapat Evaluasi tersebut dimulai ketika Komisioner KPU Divisi Perencaan, Program & Data KPU Kabupaten Luwu Timur, Hastuti Hasan menyampaikan progres pelaksaan coklit sampai pada minggu ke III dihadapan semua peserta rapat yang hadir.
“sampai pada minggu ketiga, total 93.94 % masyarakat Luwu Timur yang tersebar di 11 Kecamatan dan 127 Desa/Keluarahan telah tercoklit, dan 6.06 % belum. Kami berharap waktu 1 minggu ini mampu dimanfaatkan dengan baik oleh PPDP kita dilapangan” tutupnya.
Selain meenyampaikan progres hasil pelaksanaan Coklit, kegiatan rapat evaluasi yang dilaksanakan pukul 14.00 WITA tersebut, juga diisi dengan tanya-jawab seputar permasalahan yang dihadapi selama proses Coklit berlangsung. (LT/ Rilis/ Media Center KPU).