Lutimterkini- Proses pemilihan wakil bupati Luwu Timur kembali diperpanjang. Perpanjangan ini terungkap berdasarkan hasil rapat yang dipimpin ketua DPRD Luwu Timur, Aripin di ruang aspirasi, Senin (21/11/2022).
Senada dengan itu, sekwan sekaligus sekretaris panitian pemilihan Wabup Lutim, Aswan Aziz membenarkan adanya proses perpanjangan proses pemilihan. “ Iya, benar diperpanjang sesuai dengan keputusan rapat yang dipimpin ketua panlih,” singkat Aswan kepada Lutimterkini.com.
Menurutnya, seyoginya pertemuan partai pengusung dijadwalkan pada tanggal 21 Nopember 2022, namun salah satu ketua parpol berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas luar. “ Belum ada dua nama calon yang disetujui oleh parpol pengusung sehingga harus diperpanjang kembali,” tandasnya.
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur, kembali memperpanjang proses pemilihan calon wakil Bupati Luwu Timur.
Sementara itu, Koordinator partai pengusung, Aripin menyampaikan musyawarah belum dapat dilaksanakan karena salah satu partai pengusung masih berada di luar daerah.
“Panlih belum menggelar rapat karena, H. Usman Sadik ketua PAN belum bisa hadir sedang berada di luar daerah,” kata Aripin.
Terkait dengan proses pengusulan dua nama calon wakil bupati Luwu Timur, Aripin mengajak masyarakat untuk mengawal tahapan tersebut.
“Kita harap masyarakat Luwu Timur ikut serta mengawal proses penjaringan calon wakil bupati Luwu Timur,” imbuh Aripin yang juga ketua DPRD Luwu Timur ini. (LT/ACS).